Ekonomi Lesu Dampak Covid-19, PT TBS Rumahkan Ribuan Karyawan

Ekonomi Lesu Dampak Covid-19, PT TBS Rumahkan Ribuan Karyawan
Ilustrasi. Foto kompasiana

TELUKKUANTAN - Dampak Covid-19 mulai dirasakan dunia usaha dikabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau. Sejumlah perusahaan mulai merumahkan karyawannya.

Akibat kondisi perekonomian yang terus lesu itu membuat PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang bergerak dibidang usaha kelapa sawit di Kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau merumahkan 1.153 karyawan. Kebijakan pahit bagi karyawan dan keluarganya itu berlaku sejak 16 April 2020.

 "TBS merumahkan 1.153 karyawan untuk sementara waktu, sampai kondisi normal kembali. Mekanisme merumahkan karyawan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana perusahaan sudah musyawarah dengan karyawan," ujar Mardansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kuansing, Kamis (28/5/2020) di Telukkuantan.

Pemkab Kuansing katanya sudah menerima laporan dari PT TBS terkait kebijakan mereka mengambil kebijakan pahit ini.

Alasan mereka katanya pandemi Covid-19 menghambat pendapatan perusahaan dan mempengaruhi keuangan perusahaan.

Karena itu, katanya mereka melakukan pembatasan usaha tertentu yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan produksi. Dampaknya mereka merumahkan karyawan agar tak terjadi PHK.

Namun demikian katanya, terhadap 1.153 karyawan yang dirumahkan, PT TBS masih berkewajiban membayar gaji sebesar 50 persen. Hal itu mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang diterbitkan Kemenaker.

Kemudian, lanjutnya PT TBS juga melakukan penundaan pembayaran THR sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

Sebelum PT. TBS , PT Sumber Graha Sejahtera yang bergerak diusaha Venneer juga merumahkan 107 orang karyawan sejak 9 April 2020. ( isa )

Berita Lainnya

Index