420 Caleg Bakal Bertarung Rebut 35 Kursi DPRD Kuansing

420 Caleg Bakal Bertarung Rebut 35 Kursi DPRD Kuansing
Gedung DPRD Kuansing. ( isa )
TELUK KUANTAN - Diperkirakan sebanyak 420 orang calon anggota legislatif ( Caleg ) akan berebut 35 kursi yang ada di DPRD Kuansing. Dari jumlah itu, hanya 8, 3 persen yang bakal menikmati kursi wakil rakyat itu. Jumlah 420 orang Caleg yang akan bertarung itu dengan catatan semua Parpol mengisi jatah pencalonan maksimal yang telah ditetapkan.
" Misalnya di Dapil I Kuantan Tengah, Benai dan Sentajo Raya ada 10 kursi yang tersedia, masing-masing Parpol bisa mengajukan 10 orang Caleg, kalau Parpol ada 12 berarti untuk Dapil I saja akan ada 120 orang Caleg yang akan bertarung,'ujar Anggota KPU Kuantan Singingi, Drs Dedi Erianto, Selasa ( 2/4 ) siang .
Begitu juga di Dapil II Singingi dan Singingi Hilir katanya, ada 8 kursi yang diperebutkan, kalau seluruh Parpol mengajukan 8 Caleg berarti 12 kalikan 8 ada sebanyak 96 orang Caleg. Begitu juga dengan Dapil III Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Hilir, Inuman dan Cerenti, ada 11 Kursi kalau 12 Parpol mengajukan masing-masing 12 Caleg berarti ada 132 Caleg yang akan bertarung merebutkan 11 kursi.
" Hal yang sama di Dapil IV Kuantan Mudik, Gunung Toar, Pucuk Rantau dan Hulu Kuantan. Ada 6 kursi yang diperebutkan, kalau 12 Parpol mengajukan 6 Caleg berarti ada 72 orang Caleg yang akan bertarung merebut 6 kursi. Jadi total keseluruhan kalau semua kuota ini dipenuhi untuk seluruh Kuansing akan ada 420 orang Caleg merebut 35 kursi yang tersedia,"ujarnya.
Sebenarnya kata Dedi, pada saat pengajuan Caleg ke KPU, Parpol diberikan kesempatan Parpol dapat mengajukan 150 persen dari kuota maksimal yang ditetapkan. " Misalnya di Dapil I ada 10 kursi, saat mengajukan Calon mereka masih bisa mengajukan sampai 15 orang, namun pada saat penetapan DCS ( daftar calon sementara ) dan DPT ( daftar calon tetap ) tetap 10 dan  5 akan dicoret, "ujarnya.
Ia memperkirakan seluruh Parpol akan berusaha mengajukan Caleg minimal memenuhi kuota yang ditentukan bahkan ada yang lebih, ini untuk mengantisipasi jika ada Caleg lain akhirnya tidak memenuhi persyaratan akibat berbagai kendala.

Namun selama ini katanya Parpol-Parpol besar senantiasa mengajukan jumlah Caleg sesuai kuota. Karena mereka menyadari, dengan semakin banyak Caleg peluang meraup semakin besar pula. " Saya Kira strategi ini juga akan dipakai oleh Parpol lainnya, yang penting KPU siap melayani semua Parpol,"pungkas Dedi. ( isa  )



Berita Lainnya

Index