DPRD Bakal Konsultasi ke Kemen PAN-RB, Soal Tuntutan Guru Honorer Jadi PNS

DPRD Bakal Konsultasi ke Kemen PAN-RB,  Soal Tuntutan Guru Honorer Jadi PNS
Sumber fhoto : SMK Sagarantren/Iqbal AR/PKL

TELUK KUANTAN -- Menindaklanjuti pengaduan sejumlah guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) ke DPRD Kuantan Singingi beberapa waktu lalu, DPRD langsung bertindak cepat.

Perjuangan puluhan guru honorer untuk menjadi PNS langsung ditanggapi Komisi I DPRD Kuantan Singingi. Komisi yang membidangi pemerintahan dan pendidikan tersebut telah mengelar hearing dengan instansi terkait, Rabu (29/1/2020).

"Menindaklanjuti aduan guru honorer, kita sudah hearing dengan instansi terkait," kata Ketua Komisi I DPRD Kuansing Jefri Antoni ST kepada wartawan baru-baru ini.

Ia mengatakan sangat mendukung perjuangan sejumlah guru honorer itu yang menuntut haknya menjadi seorang ASN. Pasalnya rata-rata mereka sudah mengajar selama belasan tahun.

"Meski begitu, kita tetap harus mengacu kepada aturan yang ada. Kalau memang ada pengangkatan, mereka akan diprioritaskan," ungkapnya.

Menurut sepengetahuannya Jefri memperkirakan ada sekitar 70 orang guru honorer yang sudah masuk K2, namun belum diangkat menjadi PNS.

"Data pastinya saya tak tahu. Mungkin itu bagian kecil dari jumlah yang ada," katanya.

Masih kata Jefri, guna memastikan apakah ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS atau tidak, Komisi I DPRD Kuansing bersama OPD terkait berencana akan konsultasi ke Keken PAN-RB di Jakarta.

"Dalam waktu dekat kita akan ke KemenPAN-RB. Mempertanyakan itu, bisa atau tidak. Agar ada kepastian," katanya.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PNS merupakan kewenangan pusat. Dalam hal ini KemenPAN-RB.

"Pengangkatan honorer jadi PNS itu kewenangan pusat. Selain itu, pengangkatan itu harus sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.

Meski begitu, tutur Hendri, untuk memastikan hal itu, BKPP dan DPRD Kuansing sepakat untuk melakukan konsultasi ke KemenPAN-RB.

"Kita akan konsultasi ke KemenPAN RB guna memastikan hak itu. Jika memang ada, tentu mereka kita prioritaskan sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ungkapnya.( utr )

Berita Lainnya

Index