Selain Ilegal Logging, Puluhan Pondok Berdiri Dikawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

Selain Ilegal Logging, Puluhan Pondok Berdiri Dikawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling
Erdiansyah. grc

TELUK KUANTAN - Penjarahan yang menerpa kawasan suaka margasatwa Bukit Rimbang Baling semakin menjadi-jadi dan parah.

Selain melibas kayu disurga flora fauna yang masih tersisa itu saat ini para pelaku sudah mulai membangun pondok-pondok didalam kawasan yang sudah merea tebangi.

Jika tidak ada tindakan tegas nasib kawasan suaka margasatwa ini bakal senasib dengan kawasan nasional Tesso Nilo di Pelalawan yang dijarah warga dari luar. Akhirnya kawasan yang telah dijaga dengan susah payah selama ini menjari buruan orang.

Keberadaaan pondok terendus saat tim Karlahut Kuansing mekakukan pengecekan titik api beberapa waktu lalu. Jumlah pondok yang ditemui tim mencapai 80 unit. Sekali lagi jika tidak ada tindakan tegas pondok-pondok itu akan berubah menjadi pemukiman dan susah ditertibkan.

" Ada lebih kurang 80 pondok yang Kita temui,"ujar Kasat Satpol PP dan Penanggulangan Pemkab Kuansing, Erdiansyah belum lama ini saat ditanya hasil peninjauan kkawasan itu.

Disekitar pondok-pondok yang berdiri itu sudah rata dari kayu dan tampaknya siap untuk ditanami.

Erdiansyah yakin didalam sana sudah banyak warga. Karena ketika tim lintas sektoral turun saat itu baik Polisi dan TNI pergerakan mereka sempat dihambat.

" Kayu-kayu mereka tumbangi untuk menghalangi pergerakan tim,"sebutnya.

Menurut Erdiansyah, mereka tidak dapat berbuat banyak karena kawasan itu dibawah kewenangan BKSDA. Jadi leading sektor penertiban dibawah BKSDA Akan tetapi instansi di Kuansing tentu siap melakukan penertiban jika dilibatkan. ( isa )

Berita Lainnya

Index