Terapkan Perkara Berbasis Online, Ketua DPRD Apresiasi Sinergitas Aparat Hukum

Terapkan Perkara Berbasis Online, Ketua DPRD Apresiasi Sinergitas Aparat Hukum
Ketua DPRD bersama Bupati dan Muspida

 

TELUK KUANTAN – Instansi penegak hukum mulai dari Polres, Kejari, Pengadilan Negeri dan Cabang Rutan Teluk Kuantan meneken MoU penanganan perkara berbasis online, Selasa ( 16/7/2019 ) dibalai pendopo rumah dinas Bupati Kuansing.

Terobosan institusi penegak hukum didaerah ini mendapat apresiasi dari ketua DPRD Kuansing, Andi Putra yang juga ikut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.

“Saya mengapresiasi sinergitas aparat penegak hukum di Kuansing, dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kuansing dengan menerapkan pelayanan perkara berbasis online ini,”ujar Andi Putra kepada wartawan disela-sela acara.

Sebab MoU tentang Pengintegrasian dan Legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik serta Louncing Penerapan Aplikasi Elektronik Integrated Criminal System E-ICJS  akan sangat membantu masyarakat.

“ Karena menciptakan transparansi dalam penanganan perkara, baik pidana maupun perdata,”cetusnya. ( rls )

 

Berita Lainnya

Index