KPK Diminta Penjarakan Pencaplok Lahan Hutan Bukit Betabuh dan HPT Sumpu

KPK Diminta Penjarakan Pencaplok Lahan Hutan Bukit Betabuh dan HPT Sumpu
HPT Sumpu yang sudah porak-poranda akibat cukong

 

TELUK KUANTAN - Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) diminta memberi prioritas mengusut kasus pencaplokan dan perambahan hutan lindung Bukit Betabuh dan hutan.produksi terbatas ( HPT). dan membawa mereka yang nantinya bersalah ke penjara serta mengembalikan kerugian negara.

" Menangkap pelaku pencaplokan dan perambahan hutan lindung Bukit Betabuh dan HPT Sumpu  saya pikir tinggal menunggu waktu. KPK sudah memberi perhatian terhadap penguasaan lahan ilegal di Riau, sekarang harus fokus berjuang agar Kuansing mendapat perhatian mereka,"kata ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi.

Sebab pemilik yang mencaplok lahan hutan lindimg Bukit Betabuh dan HPT Sumpu sangat mudah dicari.

" Kebun-kebun mereka kan sudah ada didalam.kawaaan hutan Lindung Bukit Betabuh. Kalau KPK memberi prioritas tinggal mencokok orang-orangnya saja lagi,"ujarnya.

Karena itu dirinya bersama pegiat LSM Kuansing lainnya dan Riau akan berjuang agar KPK memberi perhatian terlebih dahulu pada kasus lahan di Kuansing.

Ia menyebut berapa ratus milyar kerugian negara akibat aksi pencaplok.lahan itu.

" Hutan rusak, lingkungan porak poranda, banjir terjadi, kekeringan terjadi. Mereka tidak bayar pajak alias berusaha secara illegal pula,"urainya.

Junaidi bertekad akan membawa kasus pencaplokan lahan di Kuansing ke KPK lagi.

" Saya yakin suatu waktu mereka yang melakukan aktifitas illegal di hutan lindung Bukit Betabuh dan HPT Sumpu akan menjadi tersangka dan berurusan dengan hukum/ Selain dipenjara Kita minta asset dan harta mereka nanti disita untuk negara,"ujarnya.

' Contoh kasus pencaplokan lahan oleh perusahaan di Riau baru-baru ini yang membuat sejumlah pemilik.perusahaan dijadikan tersangka oleh KPK, walau diusut demikian lama akhirnya dijadikan tersangka juga,"ujarnya.

"Ini hanya soal waktu saja. lambat laun mereka yang melakukan aktifitas illegal di hutan lindung dan HPT Sumpu akan dihukum,”ujarnya yakin. ( isa )

   

 

Berita Lainnya

Index