Kunker Disnaker Kota Pekanbaru, Komisi B Apresiasi Perda Perlindungan Naker

Kunker Disnaker Kota Pekanbaru, Komisi B Apresiasi Perda Perlindungan Naker
Komisi B DPRD Kuansing saat di kantor Disnaker Kota Pekanbaru

TELUKKUANTAN – Komisi B DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau, Selasa ( 19/2/2019 ) lalu mengunjungi Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) kota Pekanbaru. Kunjungan dipimpin ketua Komisi B, Andi Nurbai dan sejumlah anggota seperti Rustam Efendi, Raden dan Naswan serta anggota lainnya.

Dari hasil kunjungan ini menurut Andi Nurbai salah satu yang menarik yakni Perda Perlindungan Naker Lokal.

Menurutnya, Perda Perlindungan Naker Lokal di Kota Pekanbaru menjadi pintu masuk pemerintah kota untuk masalah tenaga kerja terutama dalam hal pengawasan dan pemantauan dan melindungi Naker Lokal.

“ Naker lokal yang dimaksud didalam Perda tersebut mereka yang memiliki KTP Pekanbaru, jadi dalam waktu tertentu Disnaker Pekanbaru melakukan pemantauan soal Naker lokal di perusahaan yang ada di kota Pekanbaru,”ujarnya.

Kuansing katanya, pernah memiliki Perda Naker Lokal namun sudah dicabut. Saat itu Perda Naker Lokal Kuansing menyebut persentase jumlah Naker lokal diperusahaan, berbeda dengan Pekanbaru yang hanya mewajibkan memiliki KTP Pekanbaru.

“ Jadi ada baiknya Kuansing juga membentuk Perda Perlindungan Naker Lokal seperti di Pekanbaru,”ujarnya.

Sebab katanya, walau saat ini permasalahan tenaga kerja ( Naker ) sudah berada ditangan pemerintah provinsi, namun kabupaten tidak bisa lepas begitu saja, karena sebagian besar Naker berada diwilayah kabupaten.

“ Bahkan banyak persoalan yang menimpa Naker disampaikan ke kabupaten, sementara kewenangan sudah berada di provinsi,”ujar politisi PAN tersebut.

Permasalahan lain katanya, pihak perusahaan saat ini sepele terhadap kabupaten pasca kewenangan ditarik ke provinsi. Bahkan tidak lagi melaporkan Naker mereka ke kabupaten sementara permasalahan Naker didaerah banyak dikeluhkan ke kabupaten.

Oleh sebab itu Komisi B melakukan sharing informasi dan pengalaman dengan Disnaker kota Pekanbaru terkait hal ini.

“ Karena dikota Pekanbaru juga terjadi hal serupa. Jadi Kita minta pengalaman mereka berbagi soal ini,”tandasnya.

Disamping itu lanjutnya, komisi B juga sharing soal penerapan UMK di kota Pekanbaru. Karena dewan menginginkan seluruh perusahaan menerapkan UMK di Kuansing demi kesejahteraan para Naker. ( utr )

 

Berita Lainnya

Index