DPRD Kota Sawahlunto Konsultasi Sejumlah Perda dengan DPRD Kuansing

DPRD Kota Sawahlunto Konsultasi Sejumlah Perda dengan DPRD Kuansing
Ketua DPRD Kuansing bersama Waka DPRD Kota Sawahlunto ( kiri )

TELUK KUANTAN – Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto provinsi Sumatera Barat, Weldisonm Selasa ( 19/2/2019 ) lalu melaksanakan kunjungan kerja ( Kunker )  ke DPRD Kuantan Singingi. Kehadirannya diterima oleh ketua DPRD Kuansing, Andi Putra dan anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni dari komisi B.

Menurut Weldison, dalam Kunker tersebut, dirinya dalam rangka konsultasi, membahas dan sharing informasi sejumlah Perda dengan DPRD Kuansing, guna pemantapan tugas mereka di DPRD kota Sawahlunto.

“ Tujuan konsultasi sebagai salah satu upaya dalam menambah tugas dan wawasan kedinasan,”ujar politisi asal partai Demokrat.

Menurutnya ada lima Ranperda yang memerlukan peningkatan wawasan dan pengalaman dengan DPRD Kuansing, masing-masing rencana pembangunan jangka menengah tahun 2018-2023. Rencana induk pembangunan kepariwisataaan, tahun 2018-2023.

Seterusnya Perda tentang ketertiban umum, Perda minuman keras dan Perda penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan zat adiktive.

Sedangkan ketua DPRD Kuansing, Andi Putra berharap informasi yang disampaikan DPRD Kuansing bermanfaat bagi DPRD kota Sawahlunto. ( isa )

Berita Lainnya

Index