DPRD Kuansing Minta Pemkab Gesa Usulan DAK ke KLH

DPRD Kuansing Minta Pemkab Gesa Usulan DAK ke KLH
Rosi Atali


TELUKKUANTAN - Demi merebut Dana Alokasi Khusus (DAK), DPRD Kuansing melalui Komisi B meminta Pemkab Kuansing segera memasukan usulan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebelum April tahun 2019. Tujuanya untuk mendapatkan anggaran DAK tahun 2020.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua  Komisi C, Rosi Atali, belum lama ini usai kunker di Jakarta. Menurutnya, Pemkab harus memanfaatkan moment ini menjelang bulan April. Sebab, usulan tersebut harus segera disampaikan.

"Kita menyarankan agar Pemkab secepatnya memasukkan usulan. Jangan sampai melewati bulan April. Kalau terlambat,  kita tidak bisa lagi mendapatkan DAK tahun 2020 dari kementrian. Sebab ini akan terkunci secara otomatis," ujarnya.
 
Lanjut Rosi Atali, mengingatkab bahwa, penyampaian oleh Pemkab melalui OPD tersebut bentuknya adalah usulan, bukan profosal. Sebab, kalau jenisnya profosal, tidak akan direspon pihak kementerian.
"Jadi OPD terkait, harus memahami ini. Dan bisa membedakan antara proposal dengan usulan. Dan untuk memasukkannya tak perlu datang ke Jakarta, cukup saja secara online juga bisa," terang rosi.

Tambah Rosi Atali, Pemkab Kuansing harus terlebih dahulu melengkapi data pendukung seperti Bank sampah DLH, labor terakreditasi, memeiliki SDM labor dan adanya bangunan. ( mad)

Berita Lainnya

Index