Miliki Sabu, Pria Gaek Ini Ditangkap Dekat Orang Berjualan Air Tebu

Miliki Sabu, Pria Gaek Ini Ditangkap  Dekat Orang Berjualan Air Tebu
Barang bukti yang disita dari tersangka. Foto : hmspolreskuansing

TELUK KUANTAN - Serin pria berusia 54 tahun atau sudah gaek dalam istilah masyarakat Kuansing harus berurusan dengan Polisi gegara kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

" Tkp tempat tersangka ditangkap dekat orang berjualan tebu didesa Tebing Tinggi kecamatan Benai,"ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarus Mansyah dalam releasenya pada wartawan, Senin ( 15/10/2018).

Tersangka dibekuk pada hari Sabtu ( 13/10/2018) sekira pukul 15.30 Wib. Saat digerebek tim Satres Narkoba Polres Kuansing langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu didalam kertas timah dibungkus plastik hitam.

Tidak berhenti sampai disitu, kemudian dilakukan pengembangan. Hasil pengembangan muncul nama tersangka baru Eges dan dilakukan penangkapan didesa Gunung Kesiangan kecamatan Benai disebuah rumah.

" Setelah mengamankan dua tersangka dan barang bukti lalu diamankan ke Polres Kuansing untuk proses selanjutnya,"katanya.

Dari kedua tersangka Polisi menyita barang bukti masing-masing satu bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat Kotor 2,5 Gram. Satu unit HP merk nokia warna dongker. satu buah kaca pirek. Satu buah mancis warna kuning satu unit Hp samsung warna putih. ( utr/rls )

Berita Lainnya

Index