Miliki Ganja, Mahasiswa Ditangkap Polisi Ditempat Cucian Mobil

Miliki Ganja, Mahasiswa Ditangkap Polisi Ditempat Cucian Mobil
Kapolres Fibri Karpiananto

TELUK KUANTAN – GR seorang mahasiswa ditangkap Polisi karena kedapatan memiliki ganja seberat 2.15 gram. Kini tersangka ditahan disel Mapolres Kuansing.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan, tersangka ditangkap Kamis ( 27/9/2018) disalah satu tempat cucian mobil yang ada di dusun Lokuak Benai kecamatan Benai.

Selain ganja katanya, polisi juga menyita barang bukti ( BB ) berupa satu kotak rokok sampoerna kecil, satu uni sepeda motor KLX tanpa Nopol warna hitam,  satu unit handphone merk samsung lipat warna hitam dan satu unit handphone merk Oppo warna merah.

Kata Lumban pada hari Kamis tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Lokuak Jalo Kecamatan Benai sering terjadi transaksi Narkoba,

“ Atas informasi tersebut maka Kasat Resnarkoba Akp Adi Pranyoto, memerintahkan Unit Opsnal yg dipimpin Bripka Riki melakukan penyelidikkan di lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut,”ujarnya.

Setelah mendapatkan arahan unit Opsnal Langsung bergerak menuju Tkp,  sesampainya di Tkp cucian motor tersebut sekira pukul 17.30 Unit Opsnal melihat seorang laki sesuai ciri yang diinformasikan berada ditempat cucian sepeda motor dan Unit Opsnal langsung melakukan penggerebekan.

“ Kemudian dilanjutkan penggeledahan sebuah kamar ditempat lokasi cucian sepeda motor tersebut dan Unit Opsnal melihat ada satu kantong plastik warna hijau tergantung didinding kamar cucian sepeda motor. Setelah diambil dan dibuka didalamnya ditemukan satu paket ganja yang dibungkus plastik kuning padi diduga narkotika jenis daun ganja,”ujarnya.

“ Setelah ditanyakan laki-laki yang dicurigai tersebut mengaku berinsial GR yang diduga pemilik dari barang bukti yang ditemukan tersebut,”lanjutnya.

Selanjutnya GR dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing.  Sampai di Polres Kuansing langsung dilakukan tes urine terhadap GR dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja, dan dilakukan proses hukum lebih lanjut . ( rls )

Berita Lainnya

Index