Mau Tahu, Inilah Makna Yang Ada Dalam Logo Resmi Pacu Jalur 2018

Mau Tahu,  Inilah Makna Yang Ada Dalam Logo Resmi Pacu Jalur 2018
Logo resmi pacu jalur 2018

TELUK KUANTAN - Logo resmi.festival pacu jalur tradisional tahun 2018 resmi diluncurkan Bupati H Mursini.

Turut mendampingi Wabup H Halim dan Sekda Dianto Mampanini.

Peluncuran dilakukan disela-sela acara coffe morning Bupati dengan insan pers di balai pendopo rumah dinas Bupati Kuansing, Jumat ( 10/8/2018).

Peluncuran logo resmi merupakan yang perdana. Tujuannya semata-mata agar ada keseragaman penggunaan logo dalam sosialisasi dan pelaksanaan festival pacu jalur.

" Jadi ini sebagai pedoman penggunaan logo saja agar seragam,"kata Sekda Dianto Mampanini.

Tujuan lain kata Sekda untuk dokumentasi sejarah festival pacu jalur sendiri dimasa-masa yang akan datang.

" Jadi generasi mendatang mudah mengenali awal mula festival pacu jalur hingga dimasa-masa mereka kelak karena setiap tahun sudah ada nomor urutnya,"terangnya.

Lalu apa makna-makna yang terkandung dalam logo tersebut. Sekda Dianto sempat menjelaskannya saat itu.

Angka 115 mengandung makna pelaksanaan festival pacu jalur yang ke seratus lima belas. Penetapan  keseratus lima belas salah satunya dari kurun waktu pelaksanaan satu abad pacu jalur tahun 2003 lalu.

" Kalau tahun 2003 sudah didengungkan satu abad ( seatus tahun ) berarti tahun 2018 sudah yang ke seratus lima belas,"ujarnya.

" Festival pacu jalur maksudnya pelaksanaan yang telah diorganisir dengan baik, maka dalam logo dicantumkan kalimat festival,"ujarnya.

Angka 73 katanya merupakan HUT RI. Jadi pacu jalur keseratus lima belas dilaksanakan dalam rangka HUT RI ketujuh puluh tiga tahun.

Mengenai jumlah lima belas orang pemacu dalam jalur katanya merupakan simbol tradisi ini didukung masyarakat lima belas kecamatan yang ada di Kuansing.

Sedangkan pencantuman logo anugerah pesona Indoneia untuk mengingatkan bahwa pacu jalur sudah meraih penghargaan API untuk kategori festival budaya terpopuler tahun 2017. ( isa )

Berita Lainnya

Index