Kemenhub RI Larang UPPBKB Kuansing Uji Keur Kenderaan, Ini Penyebabnya

Kemenhub RI Larang UPPBKB Kuansing Uji Keur Kenderaan, Ini Penyebabnya
UPPBKB Dishub Kuansing

TELUK KUANTAN - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar ) Kementrian Perhubungan RI menyatakan Unit Pelaksana Pengujian Berkala Kenderaan Bermotor ( UPPBKB ) yang terdapat dikawasan Kebun Nenas desa Jake tidak lolos akreditasi sebagai penyelenggara uji keur kenderaan.

Oleh sebab itu mereka menyarankan pemilik kenderaan bermotor di Kuansing melakukan uji keur kenderaan diluar Kuansing yang UPPBKB sudah terakreditasi.

Hal tersebut tertuang dalam surat Dirjen Perhuhungan Darat Nomor. AJ.402/17/4/DRJD/2018 tanggal 4 Juli 2018 kepada Kadis Perhubungan Kuansing.

Dalam surat tersebut disebutkan, hasil verifikasi lapangan tim dari Dirjen Hubdar ke UPPBKB Dishub Kuansing tanggal 27 November 2017 lalu, mereka menjumpai sejumlah kekurangan baik teknis dan adminitrasi.

CUntuk teknis kekurangan yang dijumpai berupa alat gas analize dan tins tester. Alat uji Smoke Tester, Btake Tester, Headlight dan Speedometer tidak akurat. Kurangnya kompetensi penguji kenderaan bermotor dan belum memiliki sitem informasi uji berkala.

Sedangkan kekurangan dibagian adminitrasi belum memiliki komitmen pelayanan, belum memiliki indeks kepuasan pelayanan dan belum menyampaikan laporan kepada Dirjen Hubdar.

VMerujuk hasil temuan lapangan ini maka UPPBKB milik dinas Perhubungan Kuansing belum dapat diusulkan untuk memperoleh akreditasi sehingga tidak dapat digunakan sebagai penyelenggara uji kenderaan bermotor.

Oleh sebab itu Dirjen Hubdar meminta UPPBKB melengkapi kelengkapan persyaratan teknis dan adminitrasi yang masih kurang.  Untuk sementara waktu pengujian berkala kenderaan bermotor harus dialihkan ke UPPBKB terdekat yang sudah terakreditasi dan mengumumkannya ke masyrakat Kuansing yang ingin melakukan uji keur kenderaan mereka.

Jika UPPBKB Dishub Kuansing sudah melengkapi kekurangan teknis dan adminitasi tersebut dapat kembali diusulkan untuk memperoleh akreditasi.

UPPBKB Dishub Kuansing akhir-akhir ini memang dirundung masalah. Sebelum ini sejumlah aparatur sipil negara ( ASN ) yang ada bekerja disini juga harus berurusan dengan hukum. Pasalnya mereka diduga melalukan Pungli yang kasusnya ditangani Satuan Reskrim Polres Kuansing.

 Plt. Kadishub Kuansing, Dr Agus Mandar, M.Si yang dikonfirmasi, Kamis ( 26/7/2018) mengaku sudah mengetahui hal ini.  Upaya yang akan dilakukan katanya, melengkapi seluruh kekurangan baik teknis dan adminitrasi sebagaimana temuan tim Dirjen Hubdar tersebut. 

 " Selain membeli peralatan dari dana APBD Kuansing juga akan mengusahakannya melalui dana APBD Provinsi dan APBN. Oleh sebab itu akan dikirim surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kementrian Perhubungan. Mudah-mudahan mereka berkenan turut membantu mengatasi kekurangan peralatan yang ada tersebut secepatnya,"ujar Agus Mandar.

Sedangkan kekurangan sistem informasi pelayanan dan pelayaanan SDM kepada masyarakat akan dilakukan pembenahan secara internal.

" Dishub Kuansing ingin segera kekurangan di UPPBKB segera diatasi dan kembali diusulkan untuk mendapat akreditasi untuk memberi pelayanan pada masyarakat Kuansing, kalau harus diluar daerah Kuansing tentu memberatkan,"ujarnya.

Mengenai lokasi UPPBKB terdekat yang akan direkomendasikan sebagai lokasi uji keur kenderaan warga Kuansing dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dirjen Hubdar dan kadis Perhubungan Provinsi Riau secepatnya.

" Jika sudah ditetapkan akan diumumkan segera kemasyarakat. Sejalan dengan itu Kita akan fokus membenahi UPPBKB agar mendapat akreditasi sehingga warga Kuansing tidak perlu jauh-jauh melakukan uji keur keluar daerah,"ujarnya.

Selain terhentinya pelayanan keur di UPPBKB Kuansing dampak lainnya menurut pria yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kuansing ini  kondisi ini akan berdampak pada penurunan PAD dari sektor uji keur ini. ( isa )

Berita Lainnya

Index