Nunggak, Listrik Kompleks Pemda Kuansing Diputus PLN

Nunggak, Listrik Kompleks Pemda Kuansing Diputus PLN
Front Office Kantor Bupati

TELUK KUANTAN - Kondisi miris kembali terjadi . Akibat terlambat membayar tagihan atau menunggak, pihak PLN sempat memutus aliran listrik untuk kompleks perkantoran Pemda Kuansing sejak Kamis ( 31/6/2018) siang termasuk di kantor Bupati dan kantor dinas dan badan yang satu meteran dengan kantor Bupati.

Namun aktifitas di kantor Bupati tidak terhenti atau terganggu karena genset yang ada dipusat pemerintahan kabupaten Kuansing langsung dihidupkan karena memang sudah standby untuk mengantisipasi jika terjadi gangguan. Sedangkan kantor-kantor lainnya yang menunggak juga mati.

Namun pemutusan aliran listrik  menganggu pelayanan dan cukup rawan pada malam hari jika tidak cepat diatasi dan dicari solusi khususnya pencurian dan aksi tindak pidana.

Asisten III Setda Kuansing, Agus Mandar, Kamis siang saat ditanya wartawan mengakui hal ini.

" Untuk tagihan dikantor Bupati memang ada sebulan yang belum dibayar yakni Mei. Sebenarnya pembayaran sedang diproses di BPKAD namun belum cair kalau cair harusnya dibayar hari ini,"ujarnya.

Menurut Agus Mandar, karena hari ini baru tanggal 31 Mei harusnya belum diputus karena bulan Mei belum berakhir. Tetapi karena sudah diputus terpaksa menggunakan genset.

Mengenai dampak pemutusan terhadap pelayanan menurutnya untuk kantor Bupati tidak terganggu. Namun untuk dinas tergantung apakah mereka punya genset atau tidak.

Menurutnya PLN beberapa hari lalu mendatangi BPKAD, namun proses pencairan dana ada mekanismenya. Untuk pelunasan tunggakan katanya akan diusahakan satu atau dua hari ini paling cepat senin.

" Karena beberapa hari kedepan libur maka paling cepat senin mendatang, itu kalau proses pencairan dana di BPKAD tuntas Jumat ini,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index