Usai Konsultasi dengan BPMD Riau, Dewan Ingatkan Desa Hati-hati Kelola Dana

Usai Konsultasi dengan BPMD Riau, Dewan Ingatkan Desa Hati-hati Kelola Dana
Sarjan M

TELUKKUANTAN - ‎Pemerintah pusat menggulirkan banyak dana untuk desa. Tahun 2018, desa akan mendapat anggaran lebih dari satu miliar. Belum lagi kucuran dana dari provinsi dan kabupaten. Jumlahnya tentu lebih fantastis. Sehingga desa dituntut pula untuk mampu mengelolah anggaran miliaran tersebut.

Sejauh ini, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Sarjan SSos MSI, desa dalam mengelolah anggaran yang ada masih asal-asalan. Karenanya, sekarang banyak desa yang bermasalah, seperti tidak tertibnya administrasi.

‎"Sekarang kan kasus-kasus dana penyelewengan dana desa sudah nampak. Ini yang harus kita cegah dari sekarang agar kepala desa tidak salah dalam mengelolah dana," ujar Sarjan, saat melakukan konsultasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Riau, di Pekanbaru, baru-baru ini.

Dari informasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Riau, kata Sarjan, aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah instansi di daerah. Ada Kesbangpol, Dana Desa, Kesehatan, Disdik dan Kehutanan.

"‎Itu instansi-instansi yang sekarang dilakukan pendampingan hukum oleh aparat penegak hukum. Ini berlaku di seluruh Indonesia. Makanya kami ingatkan desa supaya berhati-hati dan jangan asal-asalan mengelolah dana itu," diingatkan Sarjan.

Sarjan yang didampingi sejumlah anggota komisi C, seperti Agus Samad dan Mustafa Sailila, ‎berharap ada pembinaan dari kabupaten. Sehingga pengelolaannya tidak lagi asal-asalan. "Memang itu tugas perbantuan, tapi itu kabupaten juga harus membantu," sarannya.

Disampaikan Sarjan, ada sejumlah masalah yang dihadapi oleh desa sekarang ini. Desa itu bermasalah tata keuangan. Kepala desa tak memahaminya. Sehingga menurutnya, kepala desa perlu dididik. Termasuk juga dalam hal pembayaran pajak.

‎"Seperti pajak, di desa banyak yang nunggak. Itu memang kelalaian desa. Makanya, desa harus dilakukan pendampingan serius. Jangan mendampingi asal-asalan pula. Pemkab harus mem-back up kepala desa. Didik mereka. Jangan biarkan mereka terjerat hukum,"sarannya mengakhiri.( mad )

 

Berita Lainnya

Index