Sambut HAKI, Kejari Kuansing Sebar Stiker Anti Korupsi

Sambut HAKI, Kejari Kuansing Sebar Stiker Anti Korupsi
Jajaran Kejari Kuansing saat sebar stiker di Dinas Pendidikan Kuansing


TELUKKUANTAN – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi ( Kuansing )  mengajak elemen masyarakat di daerah ini beperang dengan korupsi dengan menyebar stiker anti korupsi ketengah-tengah masyarakat.
Kajari Kuansing Jufri SH MH diwakili Kasie Intelijen Kejari Kuansing, Ravendra SH serta Jaksa Maritus langsung memimpin gerakan penyebaran stiker anti korupsi kepada masyarakat, di Telukkuantan, Jumat (8/12/2017). Stike ini dibagikan ke instansi swasta, seperti perbankan, instansi pemerintahan.


Tidak hanya itu, Ravendra juga membagikan stiker tersebut ke organisasi sosial kemasyarakat, pelajar dan juga kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing. Ketua PWI Kuansing Idi Susianto bersama Wakil Ketua Ultra Sandi dan Sekretaris Juprison juga turut membantu menyebarkannya.

Stiket-stiker itu menyampaikan pesan moril. Seperti, "Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi". Ada lagi, "Mari Berantas Korupsi". Seterusnya, "Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi". Kemudian, "Bekerja Tanpa Korupsi". Terakhir, "Jangan Biarkan Korupsi Merajalela".

Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Ravendra pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi. Pasalnya, korupsi merugikan banyak pihak. "Mari sama-sama kita lawan korupsi," ajaknya didampingi sejumlah pegawai di Kejari Kuansing.

Momentum HAKI 2017 diharapkan Ravendra menjadi momen bagi semua pihak untuk perang terhadap korupsi. "Makanya, melalui stiker-stiker yang kami sebarkan, kami menyanpaikan pesan-pesan moril. Ini untuk menyadarkan kita akan bahaya korupsi," diingatkannya.( utr)

 

 

Berita Lainnya

Index