Kena Sanksi, Dana DAU Kuansing Terancam Ditunda Penyalurannya

Kena Sanksi, Dana DAU Kuansing Terancam Ditunda Penyalurannya
Andi Putra dan Muharlius. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) kembali dihadang masalah pendanaan pembangunan. Gara-gara pemerintah pusat bakal menunda penyaluran dana alokasi umum ( DAU ) sebagai bagian dari sanksi akibat alokasi anggaran untuk desa tidak mencapai 10 persen dari keseluruh APBD 2017.

'' Pak Plt. Sekda menyampaikan kepada dewan bahwa pusat akan memberi sanksi berupa penundaan penyaluran dana DAU jika dalam postur APBD 2017 alokasinya tidak mencapai 10 persen, sekarang baru sekitar 6 sampai 7 persen,"ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra saat jumpa pers dengan wartawan diruang kerjanya, Rabu ( 20/9/2017 ).

" Karena itu penambahan alokasi anggaran untuk dana desa dalam APBD 2017 akan dibahas di APBD-Perubahan 2017 yang sedang dibahas. Kalau tidak Kuansing terkena sanksi berupa penundaan penyaluran dana DAU tahun ini,"ujarnya menambahkan.

Dari keterangan Plt. Sekda ujarnya, porsi 10 persen anggaran dana desa baru akan tercapai jika terjadi penambahan sebesar lebih kurang Rp.27 Milyar.

" Ini akan dibahas dewan bersama tim anggaran pemerintah daerah ( TAPD ),"sebutnya.

Sebab kata Andi Putra, tentu semua pihak tidak ingin terjadi penundaan penyaluran dana DAU karena akan berdampak pada sumber pendanaan pembangunan Kuansing. ( isa )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index