PGRI Kuansing Bertekad Lindungi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

PGRI Kuansing Bertekad Lindungi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Demo-demo guru Kuansing menuntut TPG tahun 2016 lalu. ( dtrc)

TELUK KUANTAN - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) bertekad melindungi guru dan menciptakan kondisi kerja yang nyaman serta kesejahteraan para guru agar upaya menggenjot mutu pendidikan dan sumber daya manusian daerah ini tercapai.

 

Hal tersebut ditegaskan Ketua PGRI Kuansing, Dr Yusril Rasul belum lama ini saat jumpa pers dengan wartawan. Saat itu Yusril Rasul didampingi sejumlah pengurus PGRI lainnya seperti Junaidi, Syapriadi Mohd Zein dan ketua Dewan Pendidikan Kuansing, Ahdanan Saleh, M.Ag.

Menurut Yusril, dalam bekerja para guru tidak terlepas dari ancaman masalah hukum, seperti saat ini banyak kasus para guru didaerah di Indonesia yang dilaporkan karena dituding melakukan kekerasan terhadap murid.

" Dulu di Kuansing juga ada yang dilaporkan karena kasus pencemaran nama baik sehingga harus menjalani hukum. Kedepan selain memperbaiki secara internal, PGRI juga akan melakukan pendekatan keberbagai pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim dan masyarakat untuk memperjelas posisi guru sebagai tenaga pembina dan pendidik anak,"ujarnya.

" Jangan sampai guru dalam rangka pembinaan terhadap siswanya yang nota bene membina anak-anak yang dititipkan orang tua tersandung masalah hukum, Kita gandeng Polres Kuansing dan Kejari Kuansing untuk sosialisasi keseluruh kecamatan dihadapan masyarakat,"ujarnya.

Begitu juga dalam masalah kesejahteraan, PGRI Kuansing dibawah kepemimpinannya terus berjuang agar kurang bayar TPG atau tunjangan profesi guru selama empat bulan dibayarkan. 

" Alhamdulillah kurang bayar tersebut dapat dibayarkan Pemkab Kuansing belum lama ini,"ujarnya.

Memang ujarnya, sebelum PGRI Kuansing dibawa pengurus baru perjuangan menuntut keadilan atas kasus kurang bayar TPG dlakukan oleh Forkogip atau Forum Komunikasi Guru dan Insan Peduli Pendidikan Kuansing dengan demo besar-besaran tahun 2016 lalu. Namu majunya Forkogip karena PGRI waktu itu kurang aktif merespon tuntutan guru. Karena itu Forkogip dibentuk namun aksi tetap sepengetahuan pengurus PGRI saaat itu.

" Ada dua tuntutan Kita waktu itu, pembayaraan sisa kurang bayar TPG dan pengusutan dana TPG. Pembayaran sisa kurang bayar TPG sudah terlaksana tinggal proses hukumnya,'ujarnya.

Hanya saja kata Yusril karena PGRI dan Forkogip merupakan lembaga yang non profit seluruh perjuangan tentu ditanggung bersama. Karena memang hasilnya untuk bersama juga. Begitu juga karena amanat proses hukum belum tuntas maka perjuangan ini belum berakhir.

" Kemaren ada surat edaran permintaan dana oleh Forkogip dengan catatan bagi yang tidak keberatan. Hal ini semata-mata demi melanjutkan perjuangan menuntut proses hukum tersebut. Bukan untuk yang lain,"ujarnya.

Hal yang sama diakui ketua Dewan Pendidikan Kuansing, Ahdanan. Diakui Ahdanan dirinya yang juga pengurus Forkogip meneken surat permintaan sumbangan tersebut. Namun Ia minta para guru agar tidak memiliki praduga miring soal ini.

Kata Ahdanan terkait hal ini dirinya dan pengurus PGRI dan Forkogip banyak mendapat sms yang tidak enak. Namun hal disadarinya sebagai bagian dari perjuangan yang tentu banyak tantangan. Menurutnya yakin tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan dan kelak difahami oleh semua kalangan sehingga anggapan miring kepada mereka hilang.

" Forkogip siap diaudit soal penggunaan dana, Kita terbuka,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index