Curi Besi Bekas 2 Ton, Dua Warga Akhirnya Nginap Dihotel Prodeo

Curi Besi Bekas 2 Ton, Dua Warga Akhirnya Nginap Dihotel Prodeo
Barang bukti 2 ton besi dan truk. ( rls )
TELUK KUANTAN - Mencuri besi bekas alat berat seberat dua ton membuat dua warga berinisial M dan S yang tinggal didesa Giri Sako kecamatan Logas Tanah Darat harus menginap dihotel prodeo atau penjara.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan, Senin ( 7/8/2017), pada hari Minggu ( 6/8/2017) sekira pukul 15.00 Wib,  pelapor  Surya Chandra anak dari Linda pemilik kebun bersama dua rekannya Despeli Gusti melakukan patroli keliling dikebun Linda didesa Giri Sako.

Disaat patroli tersebut mereka melihat satu unit Colt diesel warna orange tanpa nomor polisi dan tiga orang pelaku pencurian yg diketahui berinisial MH dan S serta satu orang lagi tidak diketahui namanya sedang mengangkut besi dengan menggunakan satu unit Colt diesel miliknya.

Mengetahui telah terjadi aksi pencurian  pelapor kata Lumban segera menghubungi Polisi. Setelah itu pihak kepolisian mendatangi TKP dan ditemukan pelaku pencurian dua orang masing-masing M dan S.

" Satu orang pelaku melarikan diri,"ujarnya.

" Dari TKP polisi menemukan barang bukti 2 ton besi bekas alat berat dan mengamankan dua orang tersangka,"ujarnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index