Gas Poll, Polisi Kembali Tertibkan Dompeng di Pintu Gobang Kari dan Juga Jake

Gas Poll, Polisi Kembali Tertibkan Dompeng di Pintu Gobang Kari dan Juga Jake
Dua dompeng di desa Pintu Gobang Kari dimusnahkan. ( rls )
TELUK KUANTAN - Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau terus tancap gas ( gas poll ) menertibkan aktifitas dompeng yang dikeluhkan masyarakat merusak lingkungan. Sasaran kali ini dompeng yang ada di desa Pintu Gobang Kari kecamatan Kuantan Tengah.

Selasa ( 1/8/2017) sekira pukul 11.00 Wib siang,  Polisi menemukan dua unit dompeng yang baru berhenti beroperasi karena pelaku melarikan diri melihat kedatangan tim penindak illegal maining sedang berpatroli disekitar mereka disungai Tepi.

" Kemudian personil Polres Kuansing langsung membakar dompeng rakit tersebut agar tdk bisa digunakan lagi. Penindakan dilakulan setiap hari dilakukan agar memberi efek jera kepada pelaku pelaku PETI,"ujar Kapolres Kuansing,"AKBP Dasuki Herlambang lewat Kasubag Humas, AKP Lumban G Toruan dalam release kepada wartawan, Selasa siang.

Penertiban di desa Pintu Gobang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Edi Setyono dan diikuti Ps. Kanit VI Bripka Toni. SE dan Ps. Kanit V Brigadir Dodi Rahman serta anggota intelkam 3 orang.

" Selanjutnya personil Sat Intelkam melaksanakan monitoring dan patroli senyap kembali di seputaran Kuantan Tengah untuk penindakan selanjutnya,"ujar Lumban.

Sebelumnya tanggal  25 Juli lalu beber Lumban,  tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah dengam tim Gabungan Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Kuansing dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, Kbo Sat Intelkam, Kbo Sat Sahara Polres Kuansing dan Panit Reskrim serta personil Gabungan Polres Kuansing juga menertibkan pelaku PETI di Sungai Jake Desa Jake.

Dari TKP ini katanya Polisi menangkap dua orang pelaku masing-masing Sukardi dan Siswo Hadi Prawoto asal Kuantan Hilir dan kabupaten Rembang Jawa Tengah.

" Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan segera disidang,"ujar Lumban.

Menurut Lumban, sebelumnya Polres Kuansing dan Polsek dan jajaran telah berulang kali melakukan sosialisasi terhadap pelaku PETI di  Kuansing agar kegiatan tersebut dihentikan atas dasar dilarang UU dan atas dasar kesadaran sendiri.

" Dikarenakan tidak mengindahkan himbauan selama ini, dilakukan upaya terakhir  berupa penertiban untuk  memberikan efek jera kepada pelaku dan yang lainya agar tidak melakukan aktifitas PETI secara  illegal dimasa mendatang,"ujar Lumban.

" Dalam  2 minggu ini sudah 18 org tersangka yg ditahan oleh Polres Kuansing agar dijadikan perhatian bagi yang masih nekad,"ujar Lumban mengakhiri. ( mad/rls )

Berita Lainnya

Index