Fordas Riau

Pemprov Didesak Selamatkan Sungai Kuantan dan Indragiri

 Pemprov Didesak Selamatkan Sungai Kuantan dan Indragiri
Sungai Kuantan selain sebagai sumber air juga sarana aplikasi budaya bagi masyarakata. ( isa (

TELUK KUANTAN - Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Provinsi Riau, meminta Pemprpv Riau untuk turun tangan menyelamatkan Sungai Kuantan dari sungai Indragiri dari pencemaran terutama akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang saat ini marak di kedua sungai ini.

“Kita tahu, Sungai Kuantan yang mengalir ke Sungai Indragiri ini pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Kita minta Pemprov Riau turun tangan langsung untuk mengatasi pencemaran sungai yang semakin parah,” desak Ketua Fordas Riau, Ir Mardianto Manan, Kamis  (24/1).

Untuk penyelamatan kedua sungai menurut Mardianto, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kuansing dan Inhu semata. Pasalnya, yang berwenang terhadap sungai ini adalah pemerintah provinsi, dan Pemkab harus bersinergi dengan provinsi. Karena bagaimanapun, Sungai Kuantan yang letaknya berada di Kabupaten Kuantan Singingi menyangkut kepentingan kabupaten.

“Memang tak bisa kita menyalahkan kabupaten, karena kewenangannya ada di provinsi. Namun kita menyarankan supaya kabupaten dan provinsi bersinergi untuk  menyelamatkan sungai ini,” ujar Mardianto Manan.

Pencemaran Sungai Kuantan dan Indragiri yang sudah di ambang batas sudah disampaikan pihaknya melalui Forum Diskusi Fordas Nasional di Batam, Miinggu (20/1) . Dalam kesempatan itu, selain sungai Kuantan dan sungai Indragiri, Ia memaparkan pencemaran sejumlah sungai di Riau, antara lain, Sungai Siak, Kampar, dan . " Unuk Tahun ini, Pemerintah Pusat memprioritaskan penanganan pencemaran Sungai Kampar,"ujarnya.

Khusus penanganan pencemaran yang terjadi di Sungai Indragiri, dia menyimpulkan, bahwa pencemaran Sungai Indragiri ini sudah sangat mengerikan. Oleh karenanya, pihaknya saat ini tengah memperjuangkan bagaimana Sungai Indragiri dan sungai-sungai lainnya di Riau mendapat penanganan serius dari pemerintah pusat.

Mengantisipasi maraknya aktivitas PETI di Sungai Kuantan, pihaknya mengusulkan supaya ada sanksi yang jelas dan tegas terhadap para pelaku. Sehingga pada saat polisi melakukan penertiban, tidak ada lagi pihak-pihak yang berani melakukan perlawanan dan ini menurut Mardianto harus bersama-sama dengan pemerintah.

Diakuinya Mardianto Manan, Pemprov Riau selama ini dinilai tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku PETI, khususnya yang ada di Sungai Kuantan. Sehingga kewenangan yang selama ini milik provinsi seakan berada di tangan kabupaten, padahal provinsi yang berwenang terhadap kerusakan Sungai Kuantan.

“Sungai Indragiri ini kan menghubungkan beberapa daerah, karena itu menjadi kewenangan provinsi untuk menjaga sungai dari segala kerusakan,” jelas Mardianto Manan yang berharap adanya tindakan nyata dari Pemprov Riau untuk menyelamatkan Sungai Kuantan dari pencemaran. “Sangat banyak masyarakat bergantung dengan sungai ini. Tak ada alasan bagi kita untuk membiarkannya tercemar,”lanjutnya . (  isa  )

Berita Lainnya

Index