Tingkatkan Dana Hibah dari Pusat, UNIKS Taja Workshop Peningkatan Mutu Proposal PKM Untuk Dosen

Tingkatkan Dana Hibah dari Pusat,  UNIKS Taja Workshop Peningkatan Mutu Proposal PKM Untuk Dosen
Workshop Peningkatan Mutu Proposal PKM Untuk Dosen yang ditaja LPPM UNIKS. ( ktc/rlslppmuniks)

TELUK KUANTAN – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) Universitas Islam Kuantan Singingi ( UNIKS ), Riau, Kamis (2/3/2017) menggelar Workshop penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diikuti seluruh dosen tetap dari berbagai disiplin kelimuan yang dimiliki universitas terbesar di daerah ini.

Menurut ketua LPPM UNIKS, H  Fitrianto, S,Ag, M.Sh, workshop yang mereka gelar mendapat support dari Kementrian Riset dan Teknologi ( Kemenristekdikti ) RI dan Kementrian Agama ( Kemenag ) RI tersebut yang bertujuan mengasah dan memotivasi semangat dosen tetap UNIKS yang masih terpendam dalam diri setiap dosen untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Lanjut Fitrianto, workshop ini  merupakan bagian dari agenda rutin program  tahunan LPPM UNIKS untuk mengukir nama UNIKS di level nasional dengan menghadirkan satu  orang Reviwer dari Kementrianristekdikti Prof. Dr. Saryono dan satu orang Reviwer Kementrian Agama RI, Prof. Dr.Ahmad Mujahiddin.

Diungkapnya, hasil dari Workshop serupa tahun 2016 lalu telah menghasilkan buah manis bagi UNIKS. UNIKS mendapatkan tiga hibah dana penelitian dari pemerintah melalui Kemenristekdikti untuk tahun 2017 yang dialokasikan untuk  Prodi Pendidikan KIMIA dengan Ketua Asregi Asril. Prodi Agroteknologi dengan ketua Deno Okalia dan  Prodi Agrobisnis dengan Ketua Meli Sasmi.

“ Melalui Workshop tahun 2017 ini, LPPM UNIKS berharap lebih meningkat lagi hibah yang diraih oleh Dosen UNIKS untuk Tahun 2018, dengan target 5  sampai 10 hibah skema,”ujarnya dalam release kepada kuansing terkini.  

Sementara itu Rektor UNIKS dalam sambutan yang disampaikan Wakil Rektor I, Hj. Elfi Indrawanis, MM menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, Workshop ini bagian dari kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi yang wajib dilakukan seorang Dosen yang telah tertuang dalam UU guru dan Dosen yaitu  Pengajaran,  Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat tentang ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Elfi Indrawanis minta, melalui Workshop kedua  tahun 2017 ini berharap UNIKS mendapatkan hibah pendanaan dari pusat yang semakin meningkat sehingga UNIKS menjadi motor perumus, penggerak dalam membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang bermanfaat  bagi kesejahteraan umat dan lingkungan khususnya di Kuantan Singingi.   ( mad/rls)

Berita Lainnya

Index