Sidak Toko Obat, Polres Kuansing Cari Obat-obatan Jenis Baru Terindikasi Narkoba

Sidak Toko Obat, Polres Kuansing Cari Obat-obatan Jenis Baru Terindikasi Narkoba
Satgas Gakkum Polres Kuansing saat sidak disalah satu apotik. ( ktc/hmspolresks)

TELUK KUANTAN – Jajaran kepolisian mengendus peredaran obat-obat Narkoba jenis baru yang beredar dimasyarakat. Oleh sebab itu, satuan tugas ( Satgas ) Penegakkan Hukum ( Gakkum) Polres Kuansing, Riau, Kamis ( 2/3/2017 ) melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) kesejumlah toko obat yang ada di kota Teluk Kuantan.

Mereka ingin memastikan tidak beredarnya obat-obatan yang mengandung Narkoba jenis baru sesuai dengan  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Satgas Gakkum melakukan pemantauan dan pengecekan di Apotik Syifa Kosmetik di jalan Sudirman Teluk Kuantan, Apotik Syifa Kosmetik dijalan Sudirman Teluk Kuantan dan Apotik Jalur Farmasi di jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan.

“ Setelah dilakukan pengecekan dan wawancara dibeberapa apotik itu tidak ada ditemukan obat-obatan yang ada didalam lampiran Permenkes Nomor 2 tahun 2017 tersebut. Bahkan dari pihak Distributor menarik jenis Obat-obatan yang dilarang dimaksud,”ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, Kamis siang kepada wartawan.

Walaupun tidak dijumpai saat ini, dirinya minta pengelola Apotik yang ada di Kuansing untuk tidak menjual obat-obatan sebagaimana terkandung dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 tersebut, sebab dapat terjerat kasus hokum. ( isa/rlshmspolresks)

Berita Lainnya

Index