DPRD Akhirnya Sahkan RPJMD 2016-2021

DPRD Akhirnya Sahkan RPJMD 2016-2021
Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH menyerahkan draft RPJMD kepada Bupati Mursini.(ktc)

TELUK KUANTAN - Polemik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Kuantan Singingi 2016-2021 yang sempat bergulir beberapa bulan dan sempat menjadi sorotan masyarakat, berakhir sudah. Jum'at pagi (20/1) melalui rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Dewan, segenap anggota DPRD Kuansing secara aklamasi menyetujui Ranperda RPJMD tersebut menjadi Perda.

    Ranperda tersebut baru bisa disetujui Dewan setelah melalui pembahasan yang cukup alot sejak Desember tahun lalu. Dalam pendapat akhir tersebut Dewan meminta agar program pelayanan di RSUD segera menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD agar pemerintah dapat melaksanakan peningkatan kualitas manajemen pelayanan kesehatan dengan program standarisasi pelayanan untuk meningkatkan kapasitas dan aksebilitas kesehatan.
 
Pendapat akhir yang dibacakan oleh Musliadi,S.Ag tersebut menekankan agar ke depan tidak adalagi alasan pemerintah daerah kehabisan obat seperti masa lalu. Karenanya, alokasi untuk bidang kesehatan dan RSUD harus dialokasikan kepastian dananya. Sebelumnya RSUD Teluk Kuantan sempat menghentikan pelayanan berobat bagi pengguna BPJS karena ketidaktersediaan obat.
 
Selain itu Dewan meminta pemerintah konsisten dalam upaya meningkatkan pemberantasan aktifitas PETI melalui gerakan terpadu lintas lembaga terkait terutama dengan pihak penegak hukum serta penindakan terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.
 
 Setakat ini banyak pengamat yang menilai aktifitas PETI di Kuansing sudah menjadi sorotan  karena sudah tergolong sebagai kejahatan lingkungan. Tidak hanya karena porak-poranda dan berkecainya ribuan Ha kawasan dan lingkungan, PETI sangat berakibat buruk terhadap daerah serapan air.

Selain dianggap hanya memperburuk keadaan, PETI juga telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan nelayan tradisional di Kuansing. Sejak PETI beroperasi di sungai Kuantan sejak 6 tahun lalu, praktis mata pencaharian nelayan yang bergantung pada sungai Kuantan nyaris mati dan sangat memprihatinkan. Untuk itu tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk membiarkan aktifitas membahayakan tersebut. Ribuan nelayan yang hidup di sejulur sungai Kuantan meminta pemerintahan Mursini-Halim segera menyudahi aktifitas PETI yang tidak membawa untung sedikitpun bagi masyarakat banyak.( pen )

Berita Lainnya

Index