Pengamat : Honor Harus Diseleksi Secara Terbuka, Jangan Tempatkan di Kantor

Pengamat : Honor Harus Diseleksi Secara Terbuka, Jangan Tempatkan di Kantor
Dr Pazli Mahyudin, M.Si. ( ktc )

 

TELUK KUANTAN – Jika ingin melakukan perubahan, maka rekrutmen tenaga honorer dilingkungan Pemkab Kuansing kedepan perlu dilakukan melalui seleksi terbuka. Penempatan nya pun tidak dikantor-kantor melainkan di tempat-tempat yang menunjang pendapatan daerah.

Hal tersebut dikatakan pengamat dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( FISIP ) Universitas Riau, Dr Pazli Mahyudin, M.Si, Senin ( 9/1/2017 ) kemaren. “ Jadi jika ingin ada perubahan dalam hal tenaga honorer harus dilakukan dari pola rekrutmen dan penempatan ,tidak sekedar mengganti orang”ujar putra asal Kenegerian Kari tersebut.

“ Silahkan rekrutmen sebanyak mungkin, tapi bukan diletakkan di kantor dinas, badan, satuan, Setda, Setwan atau kecamatan, lakukan secara terbuka dan fair. Jadi yang berkemampuan bisa masuk tanpa embel-embel kedekatan dan sebagai nya,”ujarnya.

Mereka kata Pazli ditempatkan di BUMD, seperti PDAM, wisma, balai pertemuan, pasar, kebun Pemda dan objek-objek wisata. “ Pokoknya ditempat-tempat yang menunjang penerimaan PAD, jadi kriteria rekrutmen nya standar BUMD,”ujarnya.

Demikian pula ujarnya, honor yang mereka terima berdasarkan out put atau produk BUMD. “ Sehingga Bupati, Wabup dan Sekda tidak secara lansung menjadi pihak yang disalahkan apabila ada rekrutment dan pemecatan, itu secara politis,”jelas Pazli.

Pola ini katanya dari sisi ekonomi, mereka yang direkrut sebagai honorer akan lebih produktif. “ Out putnya, daerah akan menghasilkan barang dan jasa yang bernilai ekonomis jangka panjang dan akan menguatkan cadangan keuangan Daerah yang diperoleh dari BUMD,”ujarnya.

Namun jika hal ini tidak dapat dilaksanakan, menurut Pazli lebih  baik tidak dilakukan rekrutmen tenaga honorer. " Sebab jika tidak dilakukan seleksi terbuka, nanti yang masuk yang punya backing yang dekat dengan kekuasaan saja,tak ada perubahan namanya,"tutupnya.( isa )

Berita Lainnya

Index