Kadishut Cemas, Illegal Logging dan Perambahan Hutan Geser Tapal Batas Kuansing

Kadishut Cemas, Illegal Logging dan Perambahan Hutan Geser Tapal Batas Kuansing
Plt. Kadishut Kuansing, Abriman, S.Hut. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pelaksana tugas ( Plt ) Kadis Kehutanan Kuansing, Abriman, S. Hut mencemaskan aksi illegal logging dan perambahan hutan, baik hutan lindung dan hutan produksi terbatas terutama dikawasan perbatasan Kuansing dengan kabupaten tetangga akan menggeser tapal batas.

Hal tersebut diakui Abriman saat bincang-bincang dengan wartawan belum lama ini." Illegal logging dan perambahan hutan terjadi dikawasan hutan lindung Bukit Betabuh, dikawasan Hulu Kuantan, kawasan suaka bukit Rimbang Baling Singingi Hilir,"ujar Abriman.

Pasalnya kata Abriman pelaku sebagian besar berasal dari luar daerah. " Makanya pak Bupati dalam berbagai kesempatan Rakor dengan Gubernur Riau meminta bantuan pemerintah provinsi mengatasi hal ini,"ujarnya.

Sementara untuk melakukan razia serta operasi besar-besaran menggulung pelaku illegal logging dan perambahan hutan masih tersandung masalah dana. " Memang ada dana dialokasikan dalam APBD-P 2016 namun belum dapat digunakan,"tambahnya.

Saat ini ujarnya, mereka mengerahkan Polhut untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dengan tujuan memantau aksi mereka, namun dengan personil yang terbatas tentu tidak maksimal. " Kalau tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP serta Polhut hasilnya jauh lebih maksimal,"ujar Abriman.

Lanjut Abriman, mereka juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan kabupaten tetangga agar mereka turut serta mencegah aksi illegal logging yang masuk dari kawasan mereka. " Seperti dengan dinas kehutanan kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, Kita sudah minta mereka turut melakukan upaya pencegahan,"ujarnya.

Abriman cemas, illegal logging dan perambahan hutan yang disertai dengan pembangunan kebun dilanjutkan dengan pemukiman. Hal ini akan menimbulkan permasalahan serius seperti pergeseran tapal batas. ( isa )

Berita Lainnya

Index