Tapal Batas Harus Dipertegas dengan Prinsip Kebersamaan Untuk Cegah Konflik

Tapal Batas Harus Dipertegas dengan Prinsip Kebersamaan Untuk Cegah Konflik
Rombongan Komisi A DPRD Kuansing saat meninjau tapal batas di kecamatan Benai. ( ktc )

TELUK KUANTAN – DPRD Kuantan Singingi meminta tapal batas antar kecamatan dipertegas dengan mengedepankan asas kebersamaan sejak sekarang, terutama di lokasi yang rawan terjadi permasalahan.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag belum lama ini. Menurutnya pada bulan September yang lalu, rombongan  Komisi A DPRD Kuansing melakukan peninjauan tapal batas kecamatan, antara kecamatan Benai dengan kecamatan Sentajo Raya dan antara kecamatan Benai dengan Pangean.

Dari hasil peninjauan lapangan tersebut ujarnya, untuk tapal batas antara kecamatan Benai dan kecamatan Pangean terdapat antara desa Pauh Angit hulu dan desa Pulau Ingu.

“ Bahkan papan tapal batas sudah dipasang dan tidak ada masalah antara kecamatan Benai dan Pangean,”ujarnya.

Sementara itu untuk kecamatan Benai dan Sentajao Raya terdapat  antara desa Jalur Patah dan desa Tebing Tinggi. “ Ini masih dalam kondisi status quo,”ujarnya.

Tidak hanya antara  kecamatan yang sempat mereka kunjungi, Musliadi berharap tapal batas antar kecamatan dan desa yang masih status quo hendaknya diselesaikan dengan arif dan bijaksana.

“ Karena Kita masyarakat Kuansing yang bersaudara,”pungkasnya. ( isa )

 

Berita Lainnya

Index