TP4D Kejari Kuansing Berikan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Bagi Masyarakat Jasa Kontruksi

TP4D Kejari Kuansing Berikan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Bagi Masyarakat Jasa Kontruksi
TELUK KUANTAN - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan negeri Kabupaten Kuantan Singingi memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan kepada masyarakat jasa kontruksi, Rabu (30/11/2016) pagi di Balai Adat Teluk Kuantan.
 
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejari, Revendra, SH, MH selaku Ketua TP4D memaparkan bahwa pembentukan tim TP4D ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat agar tidak tersandung kasus hukum dalam melaksanakan program atau proyek kegiatan pemerintah. Sehingga nanti penyerapan anggaran tidak terhambat akibat terjadinya kekhawatiran tersebut. Maka TP4D berperan membantu tugas pemerintah agar penyerapan anggaran supaya berjalan dengan baik.
 
Kegiatan TP4D terkait penyuluhan hukum ini kata Revendra, bekerjasama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan kepada masyarakat jasa kontruksi terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan rekanan.
 
Di kesempatan itu Revendra juga menyampaikan maksud dan tujuan TP4D serta tugas pokok dan fungsi TP4D serta mekanisme pemanfaatkan TP4D. 
 
Dengan telah adanya MoU Kejari dan Pemkab Kuansing, ASN maupun rekanan bisa memanfaatkan TP4D ini supaya penyerapan anggaran berjalan baik.(Utr)
 

Berita Lainnya

Index