Kekurangan Pembayaran Sertifikasi Guru Triwulan III dan IV akan Dianggarkan di APBD 2017

Kekurangan Pembayaran Sertifikasi Guru Triwulan III dan IV akan Dianggarkan di APBD 2017
Bupati Kuansing, H Mursini. ( ktc )

TELUKKUANTAN  - Bupati Kuantan Singingi, H Mursini menegaskan, bahwa kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru untuk triwulan III dan IV bakal; dianggarkan tahun anggaran 2017 mendatang. Sementara tunjangan non sertifikasi yang belum dibayarkan, menurut Mursini dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016.

Hal ini ditegaskan Mursini, saat menyampaikan jawaban Pemkab Kuansing terhadap Ranperda RAPBD-P 2016 dalam rapat paripurna DPRD Kuansing, Senin (21/11/2016) siang.

Sebelumnya dalam pandangan umum,  sejumlah fraksi mempertanyakan kepada Pemkab Kuansing soal belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru dan non sertifikasi ini, diantaranya ada Fraksi Gerindra, PKB Plus dan Fraksi Perjuangan Hanura.

Dijelaskan Mursini, dana tunjangan sertifikasi guru dan non sertifikasi  yang disalurkan pada triwulan I sampai dengan triwulan II tahun 2016 menurut perhitungan pemerintah pusat telah mencukupi untuk pembayarakan triwulan III dan IV tahun ini.

"Sehingga pemerintah pusat menghentikan penyaluran dana tersebut untuk triwulan III dan IV tahun 2016," kata Bupati Mursini.

Hal ini mengacu pada surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-579/PK/2016, untuk triwulan III dan IV, bahwa tunjangan sertifikasi akan dibayarkan sesuai dengan dana yang tersedia.

"Untuk kekurangan pembayaran triwulan III dan IV akan dianggarkan pada tahun anggaran 2017. Sedangkan terkait dana non sertifikasi guru yang belum dibayarkan, telah kami anggarkan pada rancangan perubahan APBD 2016," jelas Mursini.(utr)

Berita Lainnya

Index