Operasi Zebra Bakal Dimulai, Pengendara Diminta Waspadai 17 Kesalahan

Operasi Zebra Bakal Dimulai, Pengendara Diminta Waspadai 17 Kesalahan
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Operasi Zebra Satlanas Polres Kuansing bakal digelar, pengendara dimintai waspada tuuh belas kesalahan yang dapat membuat pengendara terjaring razia tersebut.

Tidak hanya itu diingatkan soal itu, khusus pengendara roda dua yang terjaring razia akan diangkut langsung ke kantor Kejaksaan negeri ( Kejari ) Kuansing untuk membayar denda.

Hal tersebut diingatkan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang melalui Kanit Lantas Polres Kuansing, Ipda Yuhelmi saat bincang-bincang dengan wartawan, Kamis ( 10/11/2016 ) kemaren.


“ Bagi kendaraan yang telah ditilang, proses pembayaran tilang kendaraan  langsung ke kantor Kejari Kuansing dan tidak dibolehkan lagi bayar di tempat,”ujar Ipda Yulhemi.

Sedangkan tujuh belas pelanggaran yang mesti diwaspadai pengendara ujarnya, masing-masing  
pengendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memiiki SIM, tidak membawa STNK, kendaraan tanpa nomor polisi atau masa berlakunya habis, tak ada spion dan lampu, tak pakai helm.

Kemudian tida menggunakan sabuk pengaman, tak menyalahkan lampu, ngetem sembarangan, menggunakan sirine yang bukan peruntukannya, Nopol tak sesuai aturan, geng motor, pengemudi dibawah umur, angkutan umum tak layak pakai, kendraan bus atau truk kelebihan muatan baik orang maupun barang. ( isa/hrc )

Berita Lainnya

Index