Rumah Ibadat Yang di Tolak Warga di desa Jake Akhirnya Dibongkar

Rumah Ibadat Yang di Tolak Warga di desa Jake Akhirnya Dibongkar
Kondisi Gereja pasca pembongkaran . ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pendirian rumah ibadat atau atau gereja di kawasan Lebuh Lurus atau Simpang Handoyo desa Jake kecamatan Kuantan Tengah, Kamis ( 11/8/2016  ) lalu dibongkar. Sebelumnya warga desa Jake keberatan atas pendirian rumah ibadah tersebut dan mengirimkan surat ke Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) kabupaten Kuantan Singingi yang ditanda tangani oleh lebih kurang 270 orang warga.

Pembongkaran merupakan hasil kesepakatan antara rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompimda ) Kuansing yang dipimpin oleh Wabup Kuansing, H Halim bersama FKUB, Kantor Kementrian Agama ( Kemenag ) Kuansing, tokoh agama dan tokoh masyarakat di ruang Multi Media Kantor Bupati, Selasa   ( 9/8/2016 ).

Rapat digelar menindaklanjuti  rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kuansing karena masuknya keberatan warga desa Jake ke FKUB,yang sebelumnya menggelar pertemuan di Kemenag. Salah satu rekomendasi pertemuan FKUB dan Kemenag Kuansing, menghentikan aktifitas ibadah dan pendirian rumah ibadah karena belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam hal pendirian rumah ibadah serta menjaga situasi yang aman dan kondusif akibat adanya penolakan warga desa Jake.

Menindaklanjuti rekomendasi rapat di Multi Media yang dipimpin Wabup Halim tersebut, diawasi langsung Kapolres dan Dandim Inhu,Kamis siang  Gereja yang masih dalam bentuk bangunan papan tersebut dibongkar .

" Iya sudah dibongkar, kegiatan pembongkaran dipantau langsung oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim serta aparat keamanan. Kegiatan pembongkaran berlangsung aman dan tertib, dan situasi kondusif,"ujar Kepala Badan Kesatua Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kuansing, Drs Linskar yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Penanganan Konflik, Drs Sahrul, Minggu ( 14/8/2016  siang.

Pada saat dibongkar ujarnya, hadir pemilik lahan yang ada bangunan ibadah tersebut dan beberapa jemaat yang juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan kuansing terkini ( Sikapi Polemik Rumah Ibadat di Jake, Wabup Halim Berikan Keputusan Tegas, Rabu ( 9/8/2016 ) , dalam pertemuan Pemkab Kuansing dengan para pemuka agama dan masyarakat Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, di Media Center, Kantor Bupati, Selasa lalu, Wakil Bupati Kuantan Singingi H.Halim memberikan keputusan tegas terhadap polemik pendirian rumah ibadat umat Kristiani atau gereja di Desa Jake.

Keputusan itu berupa menghentikan aktivitas keagamaan dan membongkar bangunan gereja di Desa Jake. Keputusan itu disampaikan Wakil Bupati H Halim di depan unsur Forkopimda, pemuka agama Islam, pemuka agama budha pemuka agama Nasrani, dan masyarakat Desa Jake.

Kepala Badan Kesbanglinmas, Linskar kepada wartawan saat itu mengungkapkan keputusan yang diambil Wakil Bupati H Halim tidak berbeda dengan keputusan yang diambil oleh Forum Komunikas Umat Beragama (FKUB) dalam pertemuannya di Kemenag Kuansing 1 Agusutus 2016 lalu. “ FKUB juga sudah menggelar pertemuan, keputusannya sama dengan keputusan Wabup H Halim,” kata Linskar

Linskar menambahkan, pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bukan menghalangi kegiatan jemaat untuk beragama atau mendirikan gereja di wilayah adminsitrasi Kabupaten Kuantan Singingi. Hanya saja, semua itu dilakukan harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.  

Menurut Linskar untuk mendirikan rumah ibadah, sudah diatur dalam SK Bersama Tiga Menteri. Syarat untuk mendirikan rumah ibadah, jemaahnya di wilayah desa itu sedikitnya 60 kepala keluarga atau 90 jiwa. “ Persyaratan inilah yang tidak terpenuhi oleh pengurus gereja Jake,” kata Linskar

Ditanya tentang keputusan yang diambil Wakil Bupati H Halim dalam pertemuan itu, Linskar mengatakan itu keputusan yang sangat tepat. Selain keputusan itu mengacu pada peraturan perundang-undangan, keputusan itu juga senada dengan keputusan FKUB dalam pertemuan di Kemenag Kuansing 1 Agusutus lalu. “ Itu keputusan yang sangat tepat, tidak mungkin pemerintah membatalkan keputusan yang sudah disepakati FKUB,” kata Linskar.

Sementara itu perwakilan umat Kristiani sendiri saat rapat di multi media sempat mempertanyakan tempat ibadah bagi mereka jika gereja tersebut dibongkar. Karena komunitas Kristiani juga ada disekitar lokasi gereja tersebut.( isa )

Berita Lainnya

Index