1 Napi di LP Kelas II Taluk Kuantan Terima Remisi Natal

1 Napi di LP Kelas II Taluk Kuantan Terima Remisi Natal
ilustasi narapidana. ( isa )

 

TELUK KUANTAN-Bertepatan dengan perayaan hari raya Natal bagi umat yang beragama Nasrani pada 25 Desember 2012 kemaren, satu orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II Taluk Kuantan memperoleh remisi dari kementrian hukum dan hak azasi manusia.

Napi yang mendapat pengurangan hukuman selama satu bulan tersebut yaitu Zulyakim Sidabutar yang merupakan napi dengan kasus asusila. Hal ini dikatakan oleh Kepala LP kelas II Taluk Kuantan, Hendro melalui staff pelayanan tahanan, Salomo Patrice saat ditemui wartawan, Selasa (25/12)  siang di Teluk Kuantan.

Menurut Salomo, dari seratusan lebih napi yang saat ini ditahan di LP Kelas II Taluk Kuantan hanya ada 6 orang yang beragama Kristen. Dari 6 orang tersebut 3 diantaranya kasus hukumnya masih belum di vonis. Sedangkan dua napi lagi yang dihukum karena kasus narkoba belum menjalani 1/3 masa tahanan.

Oleh sebab itu untuk natal tahun ini menurut Salomo pihaknya hanya mengajukan satu napi untuk menerima remisi natal."Yah, hanya satu itu yang kita ajukan untuk natal tahun ini,"ujarnya.

Namun demikian, meski satu Napi atas nama Zulyakim Sidabutar tersebut dinyatakan mendapatkan remisi natal, tapi SK remisinya hingga saat ini belum diserahkan karena belum dikirim oleh Kantor wilayah kementrian hukum dan HAM provinsi Riau."SK nya belum kita terima karena belum dikirim oleh Kanwil di Pekanbaru, jadi belum kita serahkan kepada yang bersangkutan,"tutur Salomo.( isa )

 

Berita Lainnya

Index