Restribusi Menara Telekomunikasi Berpotensi Tambah PAD

Restribusi Menara Telekomunikasi Berpotensi Tambah PAD
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, S.Sos. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Beberapa waktu lalu, Komisi B DPRD Kota Batam menggelar studi banding ke ota Batam. Salah satu agenda Komisi bidang perekonomian ke kota industri tersebut untuk mempelajari Perda Menara Telekomunikasi.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, S.Sos, belum lama ini, disanamereka berdiskusi dengan DPRD  Kota Batam dan SKPD terkait. “ Kita mempertanyakan menyangkut beberapa Perda kota Batam terkait menara telekomunikasi yang merupakan sumber pendapatan daerah yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan daerah,”ujarnya.

Bayangkan kata Rustam Eendi, hampir 40 persen sumber penerimaan dana APBD Kota Batam berasal dari PAD. “ Jumlah PAD nya berkisar Rp 891,9 Milyar dari jumlah APBD Kota Batam sebesar Rp 2.3 Triliun sedangkan Kuansing baru Rp 70 Milyar dari APBD Kita sekitar Rp1.3 Triliun,”ujarnya.

Salah satu penyumbang PAD terbesar bagi kita tersebut bebernya, berupa menara telekomunikasi atau populer disebutr tower. “ Kita disini juga banyak, untuk itu Kita gesa Perda agar memberi kontribusi bagi daerah Kita yang membutuhkan dana pembangunan,”ujarnya.

“ Kita mendorong Pemkab Kuansing untuk berinovatif membuka sumber-sumber PAD baru tidak hanya menara telekomunikasi namun juga sumber-sumber PAD lainnya,”pungkas Rustam Efendi. ( utr )

Berita Lainnya

Index