Ditodong Pistol, Rumah Mantan Kades Jake Dirampok

Ditodong Pistol, Rumah Mantan Kades Jake Dirampok
ilustrasi.( ktc )

 

TELUK KUANTAN- Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini menimpa mantan kepala desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Jauzak Azhari (44).

Kawanan rampok yang diperkirakan berjumlah 6 orang ini melakukan aksinya di siang bolong sekitar pukul 03:30 WIB, Sabtu (28/5/2016) sore di rumah korban yang terletak di dusun Sei Bitung, Desa Jake.

Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.IK melalui Humas Polres, Iptu Musabi dalam keterangannya usai kejadian mengatakan bahwa pada saat peristiwa itu terjadi, korban sedang tidur bersama keluarganya di dalam kamar.

Ketika itu secara tiba-tiba datang 6 orang ke dalam rumah dengan cara membobol pintu samping dengan menggunakan palu dan linggis. Selanjutnya kata Musabi, pelaku mendobrak pintu kamar korban dan masuk ke kamar.

Berikutnya lanjut Musabi, 3 orang pelaku diantaranya menodongkan pistol ke arah korban sambil meminta ditunjukan tempat penyimpanan uang dan perhiasan milik korban."Mana uang dan barang emas yang kau simpan"kata Musabi menirukan perkataan pelaku berdasarkan keterangan korban.

Saat itu korban menjawab kalau dirinya tidak punya uang. Mendapat jawaban dari korban tersebut, pelaku langsung mengancam akan menembak korban sambil memukul korban dengan gagang pistol yang mereka pegang.

Dibawah ancaman, korban lantas memberi tahu tempat dirinya menyimpan uang kepada pelaku. Alhasil, uang tunai sebesar Rp 35.000.000 dan sejumlah perhiasan emas serta dua unit HP diambil pelaku.

Usai menguras harta benda milik korban, pelaku kemudian kabur dengan menggunakan tiga buah sepeda motor.

"Mendapat laporan, kami dari kepolisian langsung datang ke TKP, dan korban sekarang sudah di visum di RSUD Teluk Kuantan. Beberapa barang bukti juga sudah kita kumpulkan dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini,"ujar Musabi.

Musabi juga berjanji, kalau pihaknya akan berupaya secepatnya untuk menangkap pelaku.

Adapun total kerugian yang dialami korban atas peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp 100.000.000.( utr)


 

Berita Lainnya

Index