Nasib Guru SLTA yang Berstatus Honor Tergantung Pemprov

Nasib Guru SLTA yang Berstatus Honor Tergantung Pemprov
Kadis Pendidikan Kuansing, Jupirman. ( ktc )
 

TELUK KUANTAN- Pemerintah telah menetapkan bahwa seluruh sekolah tingkat SLTA yang ada di Kabupaten/Kota akan diambil alih kewenangan pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini akan berlaku mulai 2017 mendatang.

Terkait ketentuan ini, sejumlah guru honorer atau kontrak daerah yang digaji dari APBD Kuansng yang mengajar di SLTA di Kuansing mulai cemas terkait nasib masa depan mereka.

 

"Belum tau nasib kami kedepannya, karena status kami honor yang SK nya ditandatangani Bupati,"ujar Sari salah seorang guru honorer di salah satu SLTA di Kuansing kepada wartawan beberapa waktu lalu di Teluk Kuantan.

 

Sementara itu, Kepala dinas pendidikan Kabupaten Kuansing, Jupirman, S.Pd kepada Wartawan, Rabu (24/2/2016) mengatakan bahwa memang seluruh kewenangan pengelolaan SLTA akan diserahkan ke Pemprov Riau.

 

"Kita sudah laporkan datanya, baik itu asset maupun jumlah tenaga pengajarnya, baik itu PNS maupun yang masih berstatus honorer yang ada di Kuansing,"ujar Jupirman.

 

Nanti kata Juprirman, seluruh pembiayaan termasuk gaji para tenaga pengajar ini, baik PNS maupun honorer akan dibiayai oleh provinsi.

 

"Untuk honorer, jumlahnya di Kuansing cukup banyak, nanti tentu tergantung provinsi, apakah kontrak mereka diperpanjang atau bagaimana. Jadi tak mungkin kita daerah yang membayar gaji mereka lagi, karena mereka statusnya sudah pegawai provinsi "ujar Jupirman.

 

Dengan diserahkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi tahun depan, diakui Jupirman cukup merugikan bagi kabupaten, karena pihaknya tentu tidak bisa lagi memperbaiki sekolah apabila ditemukan ada sekolah yang rusak.( utr )

Berita Lainnya

Index