Bupati dan Wako Harus Perjuangkan Pengembalian Kewenangan yang Ditarik ke Provinsi

Bupati dan Wako Harus Perjuangkan Pengembalian Kewenangan yang Ditarik ke Provinsi
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Pemerintah melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 menarik sebagian kewenangan kabupatan dan kota ke provinsi. Bupati dan Wako se-Indonesia termasuk hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 harus berjuang mengembalikan kewenangan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas, Selasa ( 16/2/2016 ) saat bincang-bincang dengan wartawan. " Banyak kewenangan yang sudah ditarik dari kabupaten dan kota ke provinsi, misalnya pengelolaan SMA dan SMK,"ujarnya.

" Bayangkan Bupati dan Wako saja mengelola SMA dan SMK tingkat kedisiplinan dan kinerja masih lemah, apalagi kalau Gubernur jauh dari kabupaten dan kota, tentu sulit memantau disiplin dan kinerja,"ujar Ilyas.

Belum lagi kewenangan dibidang perizinan juga dipreteli, mulai dari sektor energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan perkebunan, perhubungan dan komunikasi. " Bagaimana Bupati dan Wako melakukan pengendalian nantinya, harusnya kewenangan itu tetap berada di kabupaten dan kota,"ujarnya.

Karena kedepan seiring semakin berkurangnya alokasi dana perimbangan seperti dana bagi hasil, kabupaten dan kota lanjutnya mengandalkan PAD sebagai penambah penerimaan daerah. " Sekarang kewenangan-kewenangan yang memungkinkan PAD ditarik ke provinsi, kalau PAD nanti digenjot masyarakat bisa menjerit, "ujarnya.

Begitu juga dengan masalah kepegawaian, sebutnya, sebentar lagi seluruh PNS akan ditarik menjadi pegawai pusat. " Masalah pegawai juga sudah ditarik,"ujarnya.

Karena itu Ia menilai tantangan Bupati dan Wako kedepan semakin berat, pasalnya aspirasi dan tuntutan warga semakin meningkat sementara sumber daya manusia dan dana juga semakin terbatas.

Padahal sebutnya, dengan otonomi di kabupaten dan kota selama ini, kemajuan terlihat di daerah. " Memang ada ekses negatif yang tidak boleh kita nafikan begitu saja, tetapi diperbaiki bukan dengan menarik kewenangan,"ujarnya.

Namun Ilyas mengingatkan, ini juga menjadi evaluasi bagi Bupati dan Wako kedepannya. " Jika mereka gagal melakukan manajemen pemerintahan di daerah, tidak mungkin kewenangan semakin ditarik seperti dulu lagi, harus benar-benar profesional kedepan nya,"tutupnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index