Kewenangan Berkurang, Sebagian Pegawai dan Asset Bakal Ditarik ke Provinsi

Kewenangan Berkurang, Sebagian Pegawai dan Asset Bakal Ditarik ke Provinsi
Pegawai Pemkab Kuansing, sebagian akan ditarik ke provinsi. ( isa )

TELUK KUANTAN – Sebagian pegawai, peralatan dan asset lainnya yang saat ini dikelola Pemkab Kuansing bakal ditarik ke provinsi. Hal ini dampak dari pemberlakuan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mempreteli sejumlah kewenangan kabupaten.

" Senin lalu Kita menggelar rapat lagi bersama tim asset Pemkab dan SKPD membahas kemajuan peralihan asset dan personil ini,"ujar Asisten I Setda Kuansing, Erlianto, Senin ( 25/1/2016 ) di Pekanbaru disela-sela anugerah otonomi award untuk Bupati Kuansing H Sukarmis.
Menurut Erlianto, sekedar diketahui, pemberlakuan UU 23 membuat sejumlah kewenangan yang selama ini berada dikabuapten ditarik ke provinsi, salah satu contoh pengelolaan SMA dan SMK yang sekarang di kabupaten dimasa mendatang dikelola provinsi.
" Begitu juga dengan kewenangan disektor energi dan sumber daya mineral semacam pengelolaan galian c dulu di kabupaten sekarang di provinsi, begitu juga kehutanan dan perikanan serta yang lainnya,"ujarnya.
Perubahan kewenangan ini ujarnya secara otomatis diiringi penyerahan personil SMA dan SMK mulai dari guru dan pegawai serta gedung ke provinsi, begtu juga dinas lainnya. " Maka sekarang Kita mendata berapa jumlah guru dan pegawai di SMA dan SMK, juga jumlah gedung sekolah dan peralatan untuk diserahkan, itu salah satu contoh dari kegiataan pendataan dan penyerahan asset yang sekarang tengah dilakukan,"ujarnya.
" Penyerahan asset paling lambat Oktober dan dilaporkan ke pusat untuk kemudian ada serah terima dengan kabupaten dan provinsi,"tambahnya.
Menurut Erlianto, pemberlakuan UU 23 membuat wewenang kabupaten dan kota menjadi kian kecil, kedepan berimplikasi pula pada jumlah dana APBD dan pegawai yang juga semakin sedikit akibat kewenangan yang kian terbatas . Tidak hanya itu, pengurangan kewenangan berimplikasi pula terjadinya perubahan SOTK dimasa yang akan datang. " Karena penarikan kewenangan membuat ada dinas yang berubah strukturnya serta digabung,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index