Hendak Bawa Kerbau Curian ke Pekanbaru, Dua Warga Ditangkap Polisi

Hendak Bawa Kerbau Curian ke Pekanbaru, Dua Warga Ditangkap Polisi
Barang bukti berupa truk dan kerbau saat diamankan di Mapolsek Singingi Hilir. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Takim (36) dan Deded (34) warga Petai kecamatan Singingi Hilir tak berkutik ketika diberhentikan Polisi saat hendak membawa kerbau hasil curian mereka ke Pekanbaru untuk dijual.

Saat distop Polisi keduanya tidak dapat membuktikan kerbau yang mereka bawa merupakan kerbau hasil peliharaan sendiri. Akhirnya keduanya dibawa ke kantor Polisi dan dimasukkan ke dalam sel

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Musabi, Jumat ( 13/11/2015 ), keduanya ditangkap Polisi hari Jumat sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi.

“ Sebelum kedua pelaku ditangkap, Polisi mendapat informasi dari warga adanya truk colt diesel BM 9470 KB yang membawa kerbau hasil curian,”ujarnya.

Mendapat laporan warga tersebut, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Singingi Hilir langsung melakukan pengintaian dan pencegatan.Saat truk pelaku melintas, Polisi langsung mencegat dan memberhentikan.
"Awalnya, Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang ada pencurian dan pelaku mengangkut kerbau dengan Colt Diesel," ujar Iptu Musabi.
"Setelah diberhentikan, ternyata memang ada satu ekor kerbau di dalam Colt Diesel tersebut,"  tamba Musabi.

Setelah itu Polisi langsung mengamankan kedua pelaku dan diamankan di Mapolsek Singingi Hilir bersama barang bukti. ( mad /rls )

Berita Lainnya

Index