Panwas Sentajo Raya Rekrut Petugas Pengawas Pemilihan Lapangan

Panwas Sentajo Raya Rekrut Petugas Pengawas Pemilihan Lapangan
ilustrasi. ( ktc )
SENTAJO  RAYA - Panitia pengawas Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten kuantan Singingi mulai melakukan perekrutan Pegawas pemilihan lapangan (PPL) Se- Kecamatan Sentajo Raya.

Menurut Ketua Panwas Kecamatan Sentajo Raya, Madiyusman melalui Ketua Perekrutan PPL Divisi Organisasi dan SDM, Jeprianto kepada wartawan, Minggu siang (16/8/2015), pendaftaran PPL tersebut mulai 17 agustus sampai dengan  19 agustus 2015.
Saat ini katanya panitia sudah menempel pengumuman penerimaan PPL dimasing- masing Desa yang ada di Kecamatan Sentajo Raya. Adapun tempat pendaftaran penerimaan PPL di Sekretariat Panwas Sentajo Raya Desa Kampung Baru Sentajo.
 " Waktu penerimaan calonanggota PPL dimulai pukul 08.00 wib  - pukul 14.00 Wib. Adapun jumlah  PPL masing -masing Desa akan dipilih 1 orang PPL. Untuk Kecamatan Sentajo Raya PPL akan dilantik nantiknya sebanyak 15 orang PPL,"ujarnya.

Bagi yang berminat sebutnya, persyaratan untuk menjadi PPL yang harus dilengkai, warga Negara RI, berdomisili di desa bersangkutan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP). Usia paling rendah 25 tahun, berpendidikan minimal SLTA sederajat, tidak sedang menjadi pengurus partai politik,tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekutan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman  5 tahun penjara atau lebih serta tidak berada dalam satu ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.

Ditambahkan Jepri, setelah pendaftaran Calon PPL maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi, setelah PPL dinyatakan lulus administrasi Calon PPL tersebut akan mengikuti tes wawancara oleh  Panitia Seleksi. " Setelah mengikuti tes wawancara barulah dilakukan Pleno oleh  Panitia  untuk berita acara Penetapan kelulusan untuk menjadi Pengawas Pemilihan lapangan (PPL) Kecamatan Sentajo Raya," tukas Jeprianto.( yus )

Berita Lainnya

Index