Keroyok Orang Hingga Babak Belur, Empat Remaja Berurusan dengan Polisi

Keroyok Orang Hingga Babak Belur, Empat Remaja Berurusan dengan Polisi
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Empat orang remaja di Teluk Kuantan terpaksa berurusan dengan Polisi, masing-masing Yg    ( 20 ), Rn ( 20 ),  Vn ( 14 ) dan Sn ( 14 ), setelah terlibat aksi kriminal, namun mereka tidak ditahan Polisi karena dua diantaranya masih dibawah umur.

Keempatnya harus berurusan dengan Polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap Hengki ( 16 ) warga desa Koto Taluk di dekat wisma Hasanah desa Koto Teluk Kuantan. " Ya berdasarkan laporan Hengki selaku korban, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik, melalui Kasubag Humas Polres Kuansng, Ipda Musabi, Minggu ( 1/3/2015 ) kepada wartawan.

Menurut Ipda Musabi, peritiswa pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 26 Februari 2015 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Hengki sedang berada di rumah salah seorang temannya.

Kemudian datang para pelaku dan membawa korban ke TKP ( dekat wisma Hasanah ). Sesampai di TKP, empat pelaku kemudian melakukan pemukulan secara bersama-sama dan menginjak badan korban hingga memar ( babak belur ).

" Tak terima dengan kejadian ini, Hengki kemudian melaporkan kejadian ini ke Polisi pada tanggal 27 Februari 2015, dan kemudian Polisi mencari keempat pelaku hingga dapat,"ujarnyua.

Namun para pelaku tidak ditahan, mengingat ujar Ipda Musabi, dua pelaku diantaranya anak-anak dibawah umur. " Mereka juga dijamin para orang tua dan kepala desa untuk dapat dihadirkan jika sewaktu-waktu Polisi memanggil untuk pemeriksaan oleh penyidik,"ujarnya.

Ditambahkan Ipda Musabi, para pelaku dari hasil pendalaman laporan yang masuk ke Polisi ternyata diantaranya juga sering melakukan pemalakan  dan pemeriksaan terhadap anak-anak kost yang tinggal di kawasan Perumnas Dusun Tobek Panjang desa Koto Taluk.

" Namun korban pemerasan di kos-kosan enggan melapor ke Polisi. Polres tengah berkoordinasi dengan Bapas ( Balai Penahanan Anak ) di Pekanbaru, akan segera juga dilakukan upaya diversi sesuai UU Peradilan Anak,"ujar Ipda Musabi. ( isa )

Berita Lainnya

Index