Edison Akui Diperlihatkan Daftar Proyek Pemprov Riau oleh Gulat

Edison Akui Diperlihatkan Daftar Proyek Pemprov Riau oleh Gulat

Jakarta- Dugaan adanya niat 'ijon proyek' dalam kasus suap yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan dosen Universitas Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mulai terungkap. Dalam sidang lanjutan Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, mengaku pernah diperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemerintah Provinsi Riau oleh Gulat, sebelum ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edison menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan Gulat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (Senin (29/12). Dia mengaku perusahaannya pernah ketiban proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemprov Riau.

"Saksi pernah mengerjakan proyek dibiayai APBD Pemprov Riau?" tanya Jaksa Kresno Anto Wibowo.

"Pernah dapat proyek. 2014 pernah juga," jawab Edison.

Jaksa Kresno lantas bertanya kembali kepada Edison soal apakah Gulat pernah memperlihatkan daftar proyek-proyek baru di Pemprov Riau. Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau itu mengakuinya.

"Pernah saya lihat ada daftar paket proyek. Ditunjukkan terdakwa," sambung Edison.

Namun, ketika didesak oleh jaksa apakah dia terlibat memperebutkan pengerjaan proyek, Edison mengelak.

"Tidak yang mulia. Saya cuma tahu terdakwa dekat dengan Pak Annas," lanjut Edison.

Edison mengatakan, perusahaannya bergerak di bidang kontraktor jalan raya, kebun kelapa sawit, dan eksplorasi areal minyak menggunakan metode seismik. Dia mengaku juga pernah mengundang Annas dalam acara yang dihelat oleh gereja tempat dia bernaung.

"Saya dan Pak Gulat satu gereja. Pernah kami buat acara dan mengundang Pak Gubernur. Saat itu gereja kami mendapat bantuan," ucap Edison.

Sebelum perkara ini disidangkan, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada dugaan sogokan ini juga bertujuan sebagai ijon mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia meyakini duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.***

Sumber: merdeka.com

Berita Lainnya

Index