Polisi Diminta Segera Menahan Oknum Guru yang Berbuat Mesum di Pulau Aro

Polisi Diminta Segera Menahan Oknum Guru yang Berbuat Mesum di Pulau Aro
Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol JE Manurung, SH

TELUK KUANTAN- Didampingi ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Afandi, Dedi, yang telah melaporkan Jmn (50) oknum guru SD kepada pihak kepolisian karena telah berbuat mesum dengan istrinya Yrn (32) akhir Oktober lalu di Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (14/11/2014) kemaren mendatangi Mapolsek Kuantan Tengah guna menanyakan perkembangan laporan tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.

Kedatangan Dedi diterima langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung, SH di ruang kerjanya.

"Sekarang kita tahu yang bersangkutan terlihat masih bebas berkeliaran hilir mudik, untuk itu kita datang ke sini untuk mempertanyakan sampai sejauh mana penanganannya oleh kepolisian,"sebut Dedi usai bertemu Kapolsek.

Dirinya berharap, agar kasus ini segera tuntas dan yang bersangkutan secepatnya ditahan."Dia sudah menghancurkan rumah tangga saya, untuk itu saya sangat berharap yang bersangkutan untuk segera ditangkap dan diadili,"sambung Dedi lagi.

Hal yang sama juga disampaikan Junaidi Afandi yang turut mendampingi pelapor."Kita akan terus memantau perkara ini, karena ini sudah sangat tidak bermoral, apalagi yang bersangkutan adalah seorang pendidik yang berstatus PNS,"kata aktifis yang dikenal vokal ini.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada PemKab Kuansing, terutama kepada Bupati agar segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan."Kami juga akan meminta kepada Pemkab khususnya Bupati agar segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, kalau perlu diberhentikan statusnya sebagai PNS, karena perbuatannya tidak dapat ditolerir lagi,"tegas Junaidi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menegaskan kalau dirinya sudah memerintahkan kepada penyidik agar segera menuntaskan kasus ini.

"Saya sudah perintahkan kepada Kanit Reskrim dan penyidik agar segera menuntaskan perkara ini, dan kita minta supaya secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan,"ujar Kapolsek.

Kapolsek mengakui kalau sebelumnya mereka masih menunggu apakah kasus ini akan dilakukan upaya damai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak."Ini kan delik aduan, kemaren pelapor ketika mau kita periksa belum bersedia karena informasinya sedang dilakukan upaya damai secara kekeluargaan, tapi sekarang pelapor sudah datang ke kita, jadi saya langsung perintahkan kepada penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini, karena ini juga menyangkut masalah sosial,"ujar Kapolsek lagi.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Jmn (50) oknum guru SD di desa Pulau Aro, sempat sekarat dihajar massa karena kedapatan sedang berbuat mesum bersama Yrn (32) yang tidak lain merupakan istri Dedi.

Atas kejadian tersebut, Dedi yang sehari-hari merupakan personil Satpol PP Pemkab Kuansing melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Tengah.(Utr)  



Berita Lainnya

Index