Miliki Sabu-sabu, Warga Sentra Masuk Jeruji Besi

Miliki Sabu-sabu, Warga Sentra Masuk Jeruji Besi
Tersangka dan barang bukti. ( ktc )

TELUK KUANTAN – Walau Polres Kuansing giat melakukan penangkapan pelaku Narkoba, namun tak membuat jera para pelaku, baik pengedar, bandar maupun pengguna.

Hari  Sabtu ( 18/8/2014 ) jajaran Satres Narkoba Polres Kuansing kembali berhasil membekuk Badri ( 33 ) warga Dusun Koto Tuo Pulau Komang  Sentajo kecamamatan Sentajo Raya karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.

Jajaran Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka di desa nya Pulau Komang Sentajo . Dari hasil penangkapan priatamatan SMP ini, Polisi berhasil mengamakan satu unit botol warna hitam yang berisi 20 paket plastik bening yang memuat butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 6 gram.

Disamping itu, Polisi juga berhasil mengamankan uang Rp 1.3 Juta diduga hasil penjualan sabu-sabu dan satu unit Kulkas meresk Polytron warna silber

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres  Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.ik melalui Kasubag Humas Polres kuansing, Ipda Musabi, Sabtu. Menurut Ipda Musabi, tersangka dan sleuruh barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing.

“Kita minta pelaku kejahatan Narkoba untuk berhenti karena jajaran Polres Kuansing akan bersilkap tegas tanpa pandang bulu, baik warga maupun oknum aparat yan terlibat dalam kasus ini,’pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index