Terlantar di Tenda Darurat Dekat Limbah

Menko Kesra Bahas Nasib 281 Karyawan PT DPN di Kuansing

 Menko Kesra Bahas Nasib 281 Karyawan PT DPN di Kuansing
Menko Kesra Agung Laksono saat memimpi Rakor. ( fhoto : riau terkini.com )


JAKARTA – Sejumlah karyawan PT Duta Palma Nusantara yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda tanpa atap di tengah perkebunan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau agar diperlakukan secara manusiawi. Mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang harus dilindungi oleh negara.

“Saya ga habis pikir, siapa sih yang punya Duta Palma itu, kok tega ya,” kata Menko Kesra Agung Laksono saat memimpin Rakor tingkat menteri tentang penyelesaian perselisihan PT. Duta Palma Nusantara dengan karyawan, di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Dalam rakor itu diperlihatkan sejumlah foto terkait kondisi karyawan Duta Palma, yakni sekitar 280 orang yang terpaksa tinggal di tenda-tenda darurat tanpa atap setelah terusir dari rumah dinas yang disediakan perusahaan. Kondisinya semakin miris karena ada di antara keluarga karyawan yang terpaksa melahirkan di tempat yang sangat tidak layak itu. Apalagi, di sekitar tenda-tenda sengaja dibuang limbah sawit yang membuat udara sekitar semakin busuk.

Sekedar informasi, perselisihan antara karyawan dengan pihak perusahaan sudah terjadi sejak 2011 lalu. Upaya mediasi yang dilakukan termasuk oleh Pemkab Kuansing tidak berhasil. Perselisihan ini berlanjut ke meja hijau. Saat ini, prosesnya sedang kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hanya yang menjadi persoalan, sejumlah karyawan yang secara sepihak sudah di PHK dan diusir dari rumah dinasnya oleh pihak perusahaan tetap bertahan di tenda-tenda tanpa atap di perkebunan sawit yang merupakan milik Duta Palma. Hal inilah yang membuat pihak Kemenko Kesra sangat prihatin. Bahkan, pihak Kemenko Kesra sudah melakukan investigasi langsung ke lapangan.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Menko Kesra mengundang semua pihak terkait. Dari Pemprov Riau hadir Sekdaprov Zaini Ismail, Kadisnaker Nazaruddin, pihak Polda Riau dan perwakilan dari Pemkab Kuansing. Sejumlah pejabat dari beberapa kementerian juga ikut hadir termasuk dari Mabes Polri. Menko Kesra juga mengundang pihak SBSI dan APKINDO.

Rakor akhirnya menyimpulkan sembari proses hukum berjalan di MA, semua karyawan yang masih bertahan di tenda-tenda agar diperlakukan secara manusiawi dengan memindahkan mereka ke tempat penampungan sementara yang kondisinya lebih layak dan manusiawi.

“Ini sebenarnya masalah kecil asal kita semua mau menanganinya. Jangan sampai masalah-masalah kayak begini sampai ke telinga presiden,” tegas Agung memperingatkan.

Agung juga sangat menyesalkan adanya dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap pihak karyawan. Bahkan seperti yang dikatakan Ketua Umum SBSI Mukhtar Pakpahan, ada oknum Polri yang menggunakan senjata laras panjang untuk mengintimidasi karyawan. Terkait hal ini, pihak Mabes Polri memerintahkan Polda Riau untuk melakukan investigasi.

Bila terbukti, oknum Polri tersebut harus diberikan sanksi. Soal isu bahwa pemilik perusahaan punya backing orang kuat, Agung menegaskan bahwa sudah tidak masanya memamerkan kekuasaan seperti itu. “Yang kayak-kayak gitu udah lewat ya, udah ga masanya,” tandas Agung. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index