Aspirasi Belum Direspon, Warga Pangean Kembali Demo PT. CRS

Aspirasi Belum Direspon,  Warga Pangean Kembali Demo PT. CRS
Perwakilan warga Pangean sedang berunding dengan K


TELUK KUANTAN – Akibat tuntutan penyerahan 3000 hektare lahan belum direspon  PT. Citra Riau Sarana ( CRS ), ratusan wakil masyarakat dari 17 desa di Kecamatan Pangean kembali mendatangi Kantor Managemen Perkebunan PT Citra Riau Sarana (CRS) di Desa Kuantan Sako Kecamatan Logas Tanah Darat, Senin (15/10) siang.

Saat ratusan warga tiba di kantor PT CRS, kantor manajemen perusahaan terlihat tutup tanpa aktifivitas.Yang terlihat di TKP hanya puluhan anggota Polres Kuansing dibawah komando Kabag Ops Kompol M Harahap.


Seperti sebelumnya, para pendemo menuntut supaya lahan seluas 3.000 hektar yang dianggap milik masyarakat Pangean yang belum diserahkan oleh perusahaan sejak tahun 1999 supaya dikembalikan. Selain itu massa juga mendesak PT CRS mencabut laporan polisi (LP) yang berujung ditangkapnya Mulbastoni Hamzah alias Boton bersama dua warga lainnya, yakni Yulisman dan Sahru Ramzi yang dituduh melakukan pencurian pemberatan (Curat) diatas lahan yang sedang diperjuangkan warga Pangean ini.

Setelah melakukan orasi berulang kali menyampaikan aspirasinya, pihak Polres Kuansing menawarkan kepada para pendemo melakukan perundingan dengan PT CRS pada Kamis, 18 Oktober 2012 mendatang. Perundungan yang dimediasi Polres Kuansing bakal menghadirkan DPRD Kuansing, Pemkab Kuansing dan juga pihak perusahaan.

"Ya, terpaksa kita tunggu sampai tanggal 18 ini. Kita berharap, apa yang diagendakan pihak kepolisian ini tidak hanya sekedar janji dan tidak mengulur-ngulur waktu," ujar salah seorang pemuka adat Pangean H Asri Salim kepada wartawan, Senin siang .

Sementara di tempat terpisah, Pangulu Nen Barompek Nagori Pangean, Suwerman yang bergelar Datuak Maruangso dari Suku Mandhiliang menegaskan, bahwa tanah yang dituntut masyarakat Pangean seluas 3.000 hektar terletak diatas lahan yang dipanen masyarakat beberapa waktu lalu.

Karena itu Ia mengajak anak dan cucuk kemenakan di Pangean supaya menunggu sampai dilangsungkannya perundingan dengan berbagai pihak yang dimediasi Polres Kuansing, 18 Oktober mendatang. "Jika nanti tak juga ada hasilnya, kita bersama-sama akan mendemo Citra," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag Humas Polres AKP Azhari membenarkan, bahwa masyarakat Pangean sudah bersepakat akan melakukan perundingan dengan berbagai pihak, termasuk PT CRS pada 18 Oktober mendatang melalui mediasi Polres. Namun menjelang itu, massa juga sepakat tidak akan melakukan unjuk rasa. ( isa )

Berita Lainnya

Index