Belum Tersentuh, Pemilik PETI Harus Ditangkap

Belum Tersentuh, Pemilik PETI Harus Ditangkap
Sejumlah Rakit PETI yang beroperasi di Desa Sawah. Foto diambil beberapa hari lalu. (Ultra Sandi)

TALUK KUANTAN- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama aparat penegak hukum sudah sepakat menolak dan memberantas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah kabupaten Kuansing.

Namun meski berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penertiban atau razia, tetap saja aktifitas tambang ilegal tersebut menjamur di Kuansing. Bahkan sejak beberapa bulan terakhir ini aktifitas PETI sudah banyak yang beroperasi di tengah-tengah kota Taluk Kuantan yang merupakan ibu kota Kabupaten, seperti yang ada di Desa Sawah.

Kondisi ini menurut salah seorang aktifis pecinta lingkungan dari comunitas Kuantan Cares, Wahyu Diputra, Minggu (26/1/2014) karena hingga saat ini para cukong atau pemilik modal belum tersentuh.

"Setahu saya, dari dulu aparat kalau melakukan penertiban, paling hanya menghancurkan peralatan tambangnya saja seperti rakit atau mesin, dan paling kalau ada yang ditangkap itu hanya para pekerjanya, sedangkan para pemiliknya tidak pernah ditangkap,"ujar Wahyu.

Hal ini menurut Wahyu PETI ini tidak akan pernah berkurang, sebab setelah ditertibkan, para pemilik modal ini dengan mudahnya beroperasi kembali.

"Contohnya saja di desa Sawah kemaren, berulang kali dirazia, tapi belum beberapa jam aparat menilnggalkan lokasi, mesin hidup lagi, kalau pun dirusak peralatannya, kan masih bisa diperbaiki,"tegasnya.

Jadi salah satu solusinya kata Wahyu, para pemiliknya ini harus di tangkap biar ada efek jera. Menurut Wahyu lagi akan sangat mudah bagi pihak aparat hukum terkait untuk mengetahui siapa-siapa pemilik kapal PETI itu. "Mereka ada intelijen, sekarang tinggal mereka serius atau tidak untuk memberantas PETI ini,"tutupnya. (Ultra Sandi)

Berita Lainnya

Index