Pesta Sabu, Guru Honorer dan Tiga Temannya Ditahan

Pesta Sabu, Guru Honorer dan Tiga Temannya Ditahan
Fhoto riauterkini.com

PEKANBARU- Ba (41) seorang guru honorer di salah satu SMP Negeri Pekanbaru ditangkap anggota Polsek Senapelan bersama tiga temannya, saat pesta sabu di rumahnya, Jalan Swadaya, Tenayan Raya, Kamis (12/12/13). 
Kini, ia bersama tiga temannya, Ra (44) warga Siak Hulu Kampar, Nu (26) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Garuda Sakti dan Ag (26) warga Jalan Palas Rumbai sudah ditahan di Mapolsek Senapelan guna penyidikan lebih lanjut. 
Kapolsek Senapelan, AKP Ari Kartika Bhakti SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Syahrizal SE M.Si, Senin (16/12/13) mengatakan, awalnya, tiga tersangka selain Ag yang diamankan terlebih dahulu. "Mendapatkan informasi dari masyarakat, kita bergerak menangkap tersangka. Saat ditangkap, ketiganya sedang pesta sabu di rumah Ba," kata Kanit. 
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Belakangan barulah ditangkap Ag dengan barang bukti sabu senilai Rp20 juta. Kanit mengakui, saat penangkapan Ag, polisi sempat mengeluarkan tembakan dan kejar-kejaran. Tersangka sempat menabrak mobil lain, karena ketika itu, tersangka mengaku bahwa ia sedang mabuk. 
"Tersangka menggunakan mobil honda Jazz, kita tangkap di Jalan Tuanku Tambusai, Simpang Mal SKA. Sempat kita keluarkan tembakan dan tersangka sempat menabrak mobil lain. Tersangka saat itu sedang mabuk," ungkapnya. 
Polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain, sabu senilai Rp20 juta, alat hisab sabu, timbangan digital, plastik paket sabu, sejumlah handphone dan uang tunai Rp1,5 juta. 
Akibat ulahnya, ke empat tersangka terancam penjara selama-lamanya 20 tahun karena dijerat ke Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index