Perusahaan Leasing Laporkan Tiga Penggelapan Sepeda Motor Kredit

Perusahaan Leasing Laporkan Tiga Penggelapan Sepeda Motor Kredit
ilustrasi. ( ktc )

PEKANBARU- Jajaran Polresta Pekanbaru menerima tiga laporan penggelapan yang dialami pihak leasing kendaraan bermotor yang melaporkan krediturnya. Ketiga laporan tersebut diterima Rabu (11/12/13). Kini, polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

Dari informasi yang dirangkum, tiga laporan yang pertama dilaporkan oleh pihak Leasing PT. Magna Finance. Laporan pertama dengan terlapor kreditur yang berinisial Sy (36) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Sy mengkredit satu unit mobil pick up Isuzu Panther bernomor polisi BM 8540 AQ. Pihak leasing baru mengetahui bahwa mobil tersebut sudah dipindah tangankan, setelah pembayarannya menunggak selama tiga bulan. Dari hal ini, PT. Magna Finance merugi Rp44 juta.

Kemudian, PT. Magna Finance melaporkan seorang kreditur seorang wanita berinisial Er warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Er mengkredit satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 9985 CK. Er menunggaki pembayaran selama tiga bulan. Pihak leasing mengkonfirmasi, ternyata Er telah menjual mobil tersebut. Akibatnya, pihak leasing merugi Rp106 juta.

PT. Magna Fiance juga merugi Rp45 juta. Karena mobil yang dikredit oleh Ri warga Tampan, Pekanbaru juga sudah berpindah tangan. Padahal, Ry belum melunasi pembayaran selama tiga bulan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs. R. A. Ginanjar S.MM saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/13) melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Airef Fajar Satria SH SIK MH membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah diterima. Penyidik tengah menindaklanjuti laporannya," ungkapnya. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index