Disdik Kuansing Tegaskan, Tidak Semua Guru Komite Bakal Jadi Honor Daerah

Disdik Kuansing Tegaskan, Tidak Semua Guru Komite Bakal Jadi Honor Daerah
Logo PGRI. ( ktc)

 TELUK KUANTAN – Sehubungan  pemberitaan disejumlah media massa terbitan Jumat (18/10) yang melansir pemberitaan bahwa Bupati Kuansing segera akan mengangkat guru komite sekolah menjadi guru kontrak daerah, terkait pemberitaan tersebut Bupati Kuansing melalui Kepala Dinas Pendidikan Drs Alwis, M, Si meluruskannya.

Alwis menjelaskan, yang dimaksud Bupati Kuansing H. Sukarmis direncanakan segera akan mengangkat guru komite sekolah menjadi guru kontrak daerah tersebut untuk saat ini khusus bagi guru komite yang mengajar di SMAN 2 Beringin Jaya, SMAN 3 Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir.

Selain terhadap guru komite di kedua sekolah tersebut, guru komite lainnya yang direncanakan juga akan diangkat menjadi guru kontrak daerah adalah mereka yang mengajar di SMAN I Kuantan Mudik Kelas Jauh Lubuk Ramo, SMP 5 Ibul, SMP Kecil Perentian Sungkai, kesemua sekolah ini ada di Kecamatan Pucuk Rantau.

“Semua guru komite yang akan diangkat menjadi guru kontrak daerah itu tentu bagi mereka yang memenuhi persyaratan. Khusus bagi guru komite yang mengajar di SMAN 2 Beringin Jaya dan SMAN 3 Sungai Buluh, syarat yang harus dipenuhi oleh mereka adalah telah mengajar selama minimal 4 tahun keatas. Bagi yang belum memenuhi persyaratan tersebut, tentu tidak bisa,” terang Alwis.

Alasan lain, kepala daerah berencana mengangkat guru komite sekolah menjadi kontrak daerah terhadap kelima sekolah tersebut adalah karena lokasi sekolahnya berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga bahkan provinsi tetangga. Seperti SMAN 2 dan SMAN 3 Singingi Hilir tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelelawan dan Kabupaten Kampar. Sedangkan, tiga sekolah yang ada di Pucuk Rantau berbatasan dengan Kabupaten Damasraya, Provinsi Sumatera Barat.

“Jadi, kembali saya tegaskan dan saya luruskan bahwa tidak benar Bupati Kuansing akan mengangkat seluruh guru komite sekolah menjadi guru kontrak daerah seperti di dalam pemberitaan bilamana bupati turun ke kecamatan-kecamatan dia (bupati, red) akan mengangkat guru komite menjadi guru kontrak daerah. Karena, anggaran APBD kita belum cukup jika akan mengangkat guru komite menjadi kontrak daerah,” tutup Alwis menegaskan.( mad )

Berita Lainnya

Index