RENGAT-Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat dicatut oleh orang tak dikenal (OTK). Pelaku meminta sejumlah uang pada pimpinan partai politik (Parpol) di Inhu.
Modus penipuan dilakukan dengan mengirim SMS dari nomor 082319736xxx yang mengaku staf Kajari Rengat bernama Marwan. "Ass..siang pak, mf menggangu waktunya, dari pak Marwan staf Kejari RENGAT, harap telpon kembali, tks".
Mendapat SMS tersebut, beberapa Ketua Parpol menghubungi nomor telepon pengirim. Setelah diangkat, pengirim yang bernama Marwan itu mengatakan bahwa dia hanya diperintah Kajari Rengat dan penelepon disarankan langsung menghubungi Kajari Rengat Alexander Roilan ke nomor 081218403492.
"Saya dihubungi tanggal 13 September kemarin. Orang yang mengaku Kajari Rengat itu minta uang Rp5 juta untuk biaya pengobatan istrinya yang sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru," ujar Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhu, Suharto, Kamis (19/9/2013).
Dijelaskan Suharto, setelah telepon ditutup, pelaku mengirimkan nomor rekening melalui SMS. "Mohon ditujukan ke Nyonya: A/n SRI RAHAYU. No rek: 9000.01. 3259.982.
Bank Mandiri. Terima kasih pak Suharto,".
Tak hanya Suharto, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Inhu, Juanda juga mengalami hal yang sama. Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Inhu, Tomimi Komara dan Ketua PKPI Inhu, Jalaluddin Hayat juga mendapat SMS yang sama.
Kajari Rengat, Alexander Roilan, menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang pada Ketua Parpol baik untuk keperluan kantor, maupun keperluan pribadi. "Saya langsung mengklarifikasi kepada Ketua Parpol. Saya tegaskan itu penipuan," tegasnya. (sumber : MRNetwork)
Di Inhu, Kajari Gadungan Minta Uang Jutaan ke Pimpinan Parpol
Redaksi
Jumat, 20 September 2013 - 12:07:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum